IMT: Segera Evaluasi Kehadiran Militer di Tambrauw

0
1153

SORONG, SUARAPAPUA.com — Menyikapi berbagai tindakan kekerasan terhadap masyarakat sipil di Kabupaten Tambrauw, Ikatan Mahasiswa Tambrauw (ITM) kota studi Manokwari desak Pangdam XVIII Kasuari segera mengevaluasi kehadiran militer di Kabupaten Tambrauw Papua Barat.

Ketua IMT, Septinus Astiti, menjelaskan, tujuan kedatangan mahasiswa Tambrauw kota studi Manokwari di Makodam untuk mendesak Pangdam XVII Kasuari untuk segera menyelesaikan permasalahan tindak kekerasan yang di lakukan TNI di Kabupaten Tambrauw.

“Agenda utama pertemuan hari ini (23/4/2021) adalah penyerahan aspirasi masyarakat Tambrauw pasca terjadinya kekerasan oleh dua oknum TNI kepada salah satu warga Kampung Wayo, Distrik Feef,Tambrauw, Moses Yewen beberapa pekan lalu,” ujar Septinus Astiti ketua IMT manokwari melalui pesan tertulis yang diterima  pada Minggu, (25/4/2021).

Baca Juga:  Jokowi Didesak Pecat Aparat TNI yang Melakukan Penganiayaan Terhadap Warga Papua

Lebih lanjut mahasiswa Unipa ini menegaskan perlu adanya evaluasi kehadiran militer di Tambrauw.

“Pangdam XVIII Kasuari perlu mengevaluasi total keberadaan aparat keamanan di wilayah Tambrauw,” tambah Septinus Asiti.

ads

Terpisah, koordinator Gerakan HAM Bersatu Manokwari (GHBM) yang saat itu mendampingi ITM menjelaskan, dengan melihat berbagai kasus yang terjadi di Kabupaten Tambrauw sejak 2018-2021, GHBM menilai tidak ada dampak positif dari kehadiran militer di Kabupaten Tambrauw selama ini.

“Hadirnya TNI menciptakan kekerasan terhadap warga Tambrauw, ini terbukti dengan berbagai kasus yang telah kami data, diluar dari kasus-kasus ini masih ada banyak kasus lagi yang belum kami data, namun dari laporan warga yang kami terima ada sejumlah kasus-kasus kekerasan lain lagi di beberapa distrik lainnya di Tambrauw,” jelas Musa Mambrasar.

Baca Juga:  PAHAM Papua Desak Komnas HAM dan Pangdam XVII Investigasi Video Penganiayaan Warga Sipil Papua

Selain itu, lanjut dia, GHBM juga menilai adanya keterlibatan militer dalam melakukan hal-hal yang bertentangan dengan undang-undang di Kabupaten Tambrauw.

“Anggota TNI juga terlibat dalam Penjualan miras, mengendalikan Judi togel, melakukan perbuatan asusila, dan melakukan pemburuan liar,” katanya.

Berdasarkan situasi dan pernyataan sikap masyarakat  adat tersebut, Organisasi Gerakan HAM Bersatu Manokwari menyatakan:

  1. Kami Gerakan HAM Bersatu Manokwari, mendukung warga beserta masyarakat adat Tambrauw dalam menyampaikan pendapatnya tentang penolakan pembentukan Kodim.
  2. Kami Gerakan HAM Bersatu Manokwari, mendesak Panglima TNI, Pangdam 18 Kasuari Gerakan HAM Bersatu Manokwari, Papua Barat, Dandrem 181 PVT untuk membatalkan pembantukan Kodim 1810 di Tambrauw.
  3. Kami Gerakan HAM Bersatu Manokwari, Mendesak Presiden  Jokowi, Ketua DPR RI, Gubernur Papua Barat, Ketua DPR Papua Barat, Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat, Bupati Kabupaten Tambrauw, Ketua DPR Tambrauw dapat berkordinasi dengan pihak TNI untuk membatalkan Pembangunan Kodim Tambrauw.
  4. Kami Gerakan HAM Bersatu Manokwari, Mendesak Pemerintah Tambrauw untuk lebih menfokuskan kinerja pada pembangunan Kesejahteraan Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi Kerakyatan (mikro), dan akses Jalan, Jembatan, Listrik dan Jaringan Komunikasi.
  5. Kami Gerakan HAM Bersatu Manokwari, Mendesak Pemerintah dan DPR Kabupaten Tambrauw, agar dapat mendengarkan aspirasi masyarakat Tambrauw, terkait penolakan pembentukan Kondim 1810 di Tambrauw.
Baca Juga:  Freeport Indonesia Dukung Asosiasi Wartawan Papua Gelar Pelatihan Pengelolaan Media

Pewarta: Reiner Brabar

Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnya102 Anak Asli Tambrauw Daftarkan Diri jadi Casis Bintara Polisi
Artikel berikutnyaFPKT Desak Bupati Keluarkan Rekomendasi untuk Casis Bintara Otsus