BeritaPenjabat Sekda Paniai Diduga Gelapkan Miliaran, Menase: Tangkap dan Seret ke Penjara!

Penjabat Sekda Paniai Diduga Gelapkan Miliaran, Menase: Tangkap dan Seret ke Penjara!

PANIAI, SUARAPAPUA.com — Anwar H Damanik, penjabat (Pj) sekretaris daerah (Sekda) sekaligus kepala Inspektorat kabupaten Paniai diminta diperiksa. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mabes Polri harus segera ke Paniai.

Permintaan desakan ini disampaikan Menase Pigai, ketua Forum Aparatur Sipil Negara (ASN) kabupaten Paniai, Rabu (12/5/2021), lantaran Anwar dinilai telah merugikan keuangan negara dalam jumlah besar dengan memanipulasi banyak data untuk menganggarkan dana yang mengarah pada tindak pidana korupsi.

“Masuk dua tahun dia menggunakan dua jabatan ini sebagai penguasa anggaran di kabupaten Paniai. Banyak data dia manipulasi hanya untuk lakukan korupsi. Semua data tindakan dia sudah terbongkar, ada di tangan kami,” ujarnya kepada suarapapua.com melalui telepon seluler, Kamis (13/5/2021).

Baca Juga:  Tragedi Penembakan Massa Aksi di Dekai 15 Maret 2022 Diminta Diungkap

Cara yang dipakai Anwar Damanik, kata Menase, memasang orang dekatnya di dua instansi tersebut untuk menyetir penggunaan dana dalam mengelola data yang diduga dimanipulasi.

“Di auditor internal Inspektorat dia pasang orangnya. Lalu, dia pasang juga orang yang jadi konsultan keuangan di kabupaten Paniai. Makanya semua keluar dan masuk uang, dia atur dengan sangat rapi,” jelasnya.

Dugaan Anwar H Damanik telah menggelapkan dana miliaran rupiah terlihat dari laporan di kertas bersih, tetapi realita di lapangan nol persen. Karena itu, KPK, Tipikor dan pihak dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Men PAN RB) dan Menteri Keuangan (Menkeu) diminta harus segera ke Paniai untuk memeriksa sekaligus menjelaskan cara mengelola keuangan negara.

Baca Juga:  Seorang Fotografer Asal Rusia Ditangkap Apkam di Paniai

“Kami akan buat laporan ke semua pihak ini supaya mereka turun ke Paniai, periksa semua keluar masuk dana yang sudah Anwar lakukan. Dia harus siap pertanggungjawabkan semua di hadapan alam, seluruh masyarakat dan ASN Paniai,” ujar Pigai.

Ditegaskan, hal ini tidak boleh dibiarkan karena sangat merugikan pemerintah daerah, para pegawai dan masyarakat Paniai.

“Tindakan Anwar benar-benar kurang ajar. Dia telah membodohi kami ASN dan masyarakat. Tidak bisa biarkan kedok ini berlanjut. Dia harus ditangkap dan diseret ke penjara,” tegasnya.

Baca Juga:  Perda Pengakuan dan Perlindungan MHA di PBD Belum Diterapkan

Selain melapor, Pigai menegaskan ia bersama seluruh ASN akan melakukan aksi demonstrasi usai hari lebaran supaya Anwar H Damanik dicopot dari kedua jabatan.

“Dia bikin macam dia punya jabatan ahli waris saja. Dia harus dicopot. Kami akan aksi supaya Bupati Paniai ganti dia. Bupati tidak boleh piara orang-orang seperti ini. Dan tentang ini Bupati juga sudah tahu,” imbuhnya.

Terkait hal ini, Anwar H Damanik belum dikonfirmasi lantaran nomor handphone yang diperoleh wartawan ketika dihubungi diluar jangkauan.

Pewarta: Stevanus Yogi
Editor: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

Perda Pengakuan dan Perlindungan MHA di PBD Belum Diterapkan

0
“Kami bersama AMAN Sorong Raya akan melakukan upaya-upaya agar Perda PPMHA  yang telah diterbitkan oleh beberapa kabupaten ini dapat direvisi. Untuk itu, sangat penting semua pihak duduk bersama dan membicarakan agar Perda PPMHA bisa lebih terarah dan terfokus,” ujar Ayub Paa.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.