Tuntut Victor Yeimo Dibebaskan, KNPB Dogiyai Siap Mobilisasi Massa

0
1602

MANOKWARI, SUARAPAPUA.com — Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Dogiyai menyatakan akan mengerahkan massa jika Victor Yeimo, juru bicara Internasional KNPB, tidak dibebaskan.

“Kalau tuan Victor Yeimo belum dibebaskan, maka kami siap mengerahkan massa dan melakukan aksi mogok sipil di kabupaten Dogiyai. Kami minta dia dibebaskan tanpa syarat,” ujar Saugas Goo, ketua KNPB Wilayah Dogiyai, kepada suarapapua.com dari Dogiyai, Kamis (13/5/2021).

Saugas menegaskan, persoalan rasisme sudah selesai dengan proses hukum para korban rasis Indonesia kepada orang Papua. Meski para pelaku ujaran kebencian dan rasis tidak diproses seluruhnya.

Baca Juga:  Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Lakukan Sidak ke Sejumlah SPBU Sorong

Lanjut dia, bagi orang Papua, persoalan ujaran rasisme sudah selesai dengan menangkap para korban rasis menjadi korban dan diproses hukum.

“Secara organisasi dan hukum, Agus Kosay sudah bertanggungjawab. Dengan ditangkapnya tuan Victor Yeimo yang tanpa dasar hukum. Karena itu, kami minta tuan Victor Yeimo dibebaskan tanpa syarat,” tegasnya.

ads

Jika Kapolda Papua tidak menanggapi tuntutan tersebut, KNPB di tujuh wilayah adat Papua menurut Saugas, akan mengerahkan massa turun jalan.

“Penangkapan tuan Victor Yeimo dianggap ilegal. Dia tidak bersalah, kami orang Papua korban rasisme. Kalau pernyataan ini tidak ditanggapi, maka kami siap arahkan massa di seluruh tanah air Papua Barat,” ujarnya.

Baca Juga:  Pleno Rekapitulasi Hasil Pemilu di PBD Resmi Dimulai

Ernesto Madai, sekretaris jenderal KNPB Dogiyai, menambahkan, jika Victor Yeimo tidak segera dibebaskan, pihaknya siap melakukan aksi mogok kerja terhadap kegiatan perkantoran di kabupaten tersebut.

“Kalau ini tidak ditanggapi, kami siap mengerahkan massa. Seluruh masyarakat siap lakukan tindakan sampai tuan Victor Yeimo bebas,” ujar Madai.

Victor Yeimo di-DPO-kan sebagai dalang kerusuhan pasca-rasisme pada 2019. Dia dinyatakan buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan kemudian ditangkap Satgas Nemangkawi di Tanah Hitam, distrik Abepura, Kota Jayapura, Minggu (9/5/2021) sekitar pukul 7 malam.

Baca Juga:  Satgas ODC Tembak Dua Pasukan Elit TPNPB di Yahukimo

“Saat ini Victor Yeimo masih dalam proses penyidikan penyidik, semalam katanya sudah ada di Jayapura sini sejak September 2020,” kata Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri di Jayapura, Senin (10/5/2021) lalu.

Kapolda Papua menyatakan, Victor Yeimo didakwa makar (Pasal 106), dan penghasutan (Pasal 160) atas peristiwa rasisme pada September 2019.

Pewarta: Charles Maniani
Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaJenazah Timika Wanimbo Masih Ada di Kampung Wuloni
Artikel berikutnyaPenggagas 22 Kelompok Belajar Ini Ingatkan Pemerintah Prioritaskan Pendidikan