Kasat Pol PP Paniai Tegaskan Tidak hambur Jualan Mama-Mama Dogiyai

0
1165

PANIAI, SUARAPAPUA.com — Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) kabupaten Paniai, Yafet Adii, menegaskan beredar isu terkait penghamburan jualan ubi dan sayur milik mama-mama asal Dogiyai yang dikatakan dilakukan oleh pihaknya pada Kamis (17/6/2021) di pasar Iyaipugi, Enarotali, sangat tidak benar atau hoax.

Adii mengatakan apa yang telah dituduhkan tidak benar dan sangat berlebihan. Menurutnya, karena yang sebenarnya pihaknya lakukan adalah menyuruh mama-mama Dogiyai untuk menyimpan jualannya secara baik-baik.

“Memang kami pada hari itu ada datangi mama-mama dari Dogiyai yang jual di pasar. Tapi informasi yang bilang kami tendang dan hamburkan jualan itu saya mau tegaskan sangat amat tidak benar. Yang kami lakukan, suruh menyimpan jualan dengan baik-baik,” kata Adii melalui sambungan telepon ketika dimintai keterangan kepada suarapapua.com, Sabtu (19/6/2021).

Menurut Adii, Larangan itu dilakukan sebagai bentuk peringatan. Bukan karena iri dengan hasil kebun yang dijual.

“Sebelumnya sudah dua kali kami sampaikan peringatan, jadi yang kemarin itu yang ketiga. Kenapa? Karena ada kasus perselingkuhan kami temukan dibeberapa tempat antara mama-mama yang jualan dengan beberapa kepala kampung. Ini kan tidak boleh, adat menuntut. Gara-gara begitu, beberapa kepala kampung yang kami temukan ini sekarang sudah meninggal.”

ads
Baca Juga:  PWI Pusat Awali Pra UKW, 30 Wartawan di Papua Tengah Siap Mengikuti UKW

“Jadi tidak benar kalau sampai bilang kami hambur mama-mama punya jualan di jalan terus injak-injak. Mana mungkin kami anak asli yang besar dengan nota dari kecil dan sampai sekarang masih makan bikin kayak begitu. Kami larang itu hanya sebagai peringatan supaya setelah jualan harus langsung kembali ke Dogiyai. Bukan kami larang jual,” jelasnya.

Oknum yang sebar isu tersebut, ia dengan tegas meminta stop membuat situasi panas tanpa bukti foto dan video.

“Sekarang mana buktinya, kalau benar. Kenapa waktu kami hamburkan mama-mama punya jualan tidak foto kami. Terus langsung mentah-mentah kasih naik di media dengan kata-kata pancing emosi. Kami minta oknum penyebar informasi stop buat situasi panas bikin kami sendiri orang Mee baku marah dan benci. Stop!,” tekannya.

Baca Juga:  Polda Papua Diminta Evaluasi Penanganan Aksi Demo di Nabire

Ia juga meminta kepada seluruh orang Mee agar tidak terpancing emosi dengan informasi tersebut yang sangat-sangat hoax.

“Karena setelah mama-mama itu kami larang, 25 menit kemudian kami kembali suruh jual. Kemarin mereka jual, hari ini juga mereka ada jualan. Jadi sekali lagi tindakan kami itu bukan larang tapi mau tertibkan, tidak lebih dan kurang dari itu. Mari kita jangan terpancing dengan bahasa-bahasa tidak benar dari oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” pintanya.

Terkait dengan penertiban pasar, terutama barang jualan, dikatakan, pihaknya akan mulai bergerak Senin (21/6) mendatang.

“Karena sudah ada surat perintah bupati, Senin besok kami akan mulai tertibkan semua barang jualan di kios dari Madi sampai Enarotali. Yang sudah kadaluarsa kami akan larang. Yang jual minuman-minuman keras juga kami akan sita dan larang. Terus mama-mama dari Dogiyai atau dari Deiyai yang datang jualan, kami akan buat juga aturan. Inti aturannya itu, setelah jualan harus langsung pulang. Bukan larang jual,” tutupnya.

Baca Juga:  Ribuan Data Pencaker Diserahkan, Pemprov PBD Pastikan Kuota OAP 80 Persen

Soal isu ini setelah beredar cepat di media sosial, tak sedikit masyarakat dari berbagai kalangan mengutuk keras lewat status-status yang ditulis di dinding Facebook. Misal diantaranya tokoh pemuda Paniai, Marius Gobai.

Dia menyatakan sebagai pemuda asal Paniai mengecam sikap Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) yang mana menghamburkan dan membuang jualan pangan lokal milik mama-mama Papua asal wilayah Kamuu, Dogiyai.

“Yang memposting kejadian penghamburan pangan lokal segera membuat kronologis lengkap peristiwa ini. Jika benar terjadi maka DPRD Paniai segera memanggil Kepala Satuan Pamong Praja memeriksa atas kejadian ini. Bupati dan Wakil Bupati segera memberikan sangsi keras kepada pelaku dan Kepala Satuan Pamong Praja (Sat Pol PP),” tulisnya di Facebook, Jumat (18/6/2021).

Pewarta: Stevanus Yogi

Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaDampak Press Rilis Humas Satgas Nemangkawi Terhadap Sonny Wanimbo
Artikel berikutnyaRoda Pemerintahan Papua di Tangan Sekda