JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Kementerian Dalam Negeri menyatakan pemerintahan Provinsi Papua tetap berjalan di bawah pimpinan sekretaris daerah.
Hal itu diberlakukan sejak Gubernur Papua Lukas Enembe dirawat di rumah sakit Mount Elizabeth, Singapura, sementara Wakilnya Klemen Tinal meninggal pada Jumat (21/5).
“Saat ini kendali operasionalisasi jalannya roda pemerintahan daerah provinsi Papua ada di tangan Sekda Provinsi,” ucap Kapuspen Kemendagri Benny Irwan seperti diberitakan CNNIndonesia.com pada 26 Mei lalu.
Benny menjelaskan, saat ini sekda juga tidak sendiri dalam menjalankan tugas pemerintahan, dan berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi dan beberapa pihak lainnya.
“Ada Kapolda, ada Pangdam, Kejati, Ketua DPRD dan MRP, Ketua Pengadilan, Kabinda,” ucapnya.
Selain itu, ia juga mengatakan Kementerian Dalam Negeri juga akan tetap melaksanakan tugas dan fungsi pembinaan dan pengawasan sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang untuk memastikan pemerintahan dapat berjalan.
Terpisah, Juru Bicara Gubernur Papua Rifai Darus mengatakan fungsi pemerintahan dalam hal pemberian pelayanan, pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat tetap berada di bawah pimpinan Lukas Enembe.
“Terus berlangsung sebagaimana mestinya dalam suatu sistem pemerintahan provinsi dengan tetap berada dalam garis komando bapak gubernur,” ucap Rifai. (*)