Tanah PapuaMeepagoPekan Depan PSU Pilkada Nabire, Ini Imbauan Asosiasi Bupati Meepago

Pekan Depan PSU Pilkada Nabire, Ini Imbauan Asosiasi Bupati Meepago

NABIRE, SUARAPAPUA.com — Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Kepala Daerah (PSU Pilkada) kabupaten Nabire tahun 2020 akan dilaksanakan pekan depan, Rabu, 28 Juli 2021. Berkaitan dengan itu, Asosiasi Bupati Wilayah Meepago menyampaikan sejumlah imbauan yang diharapkan dapat ditaati semua pihak termasuk masyarakat di kabupaten Nabire dan masyarakat Meepago umumnya.

Asosiasi Bupati Wilayah Meepago terdiri dari Bupati Nabire, Bupati Dogiyai, Bupati Deiyai, Bupati Paniai, Bupati Intan Jaya, dan Bupati Mimika.

Siaran pers dari Asosiasi Bupati Wilayah Meepago diterima suarapapua.com, Kamis (22/7/2021), memuat sedikitnya enam imbauan penting sebagaimana dibeberkan Yakobus Dumupa, sekretaris Asosiasi Bupati Wilayah Meepago yang juga bupati kabupaten Dogiyai.

Pertama, kepada seluruh warga masyarakat wilayah Meepago agar mendukung seluruh proses pelaksanaan PSU Pilkada kabupaten Nabire agar dapat terlaksana dengan tertib, aman, damai, dan demokratis.

Kedua, dilarang melakukan mobilisasi warga baik secara perorangan maupun kelompok dari luar wilayah kabupaten Nabire ke wilayah kabupaten Nabire menjelang dan sesaat pelaksanaan PSU Pilkada kabupaten Nabire.

Baca Juga:  Seorang Fotografer Asal Rusia Ditangkap Apkam di Paniai

Ketiga, dilarang menyampaikan ujaran kebencian, menyebarkan berita bohong, melakukan tindakan provokatif dan tindakan kekerasan dalam bentuk apapun, yang dapat berdampak pada terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang, sesaat dan setelah pelaksanaan PSU Pilkada kabupaten Nabire.

Keempat, kepada warga masyarakat kabupaten Nabire yang telah terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) atau telah memenuhi syarat sebagai pemilih sesuai dengan peraturan yang berlaku, agar dapat menggunakan hak pilihnya untuk memilih pasangan calon bupati dan calon wakil bupati sesuai dengan hati nuraninya masing-masing.

Kelima, kepada warga masyarakat kabupaten Nabire yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) atau tidak memenuhi syarat sebagai pemilih sesuai dengan peraturan yang berlaku atau warga masyarakat yang berasal dari luar wilayah kabupaten Nabire agar tidak terlibat dalam proses pemilihan.

Keenam, kepada semua warga masyarakat wilayah Meepago, terutama warga masyarakat di kabupaten Nabire agar dalam aktivitas pelaksanaan PSU Pilkada kabupaten Nabire harus menerapkan protokol kesehatan dan mematuhi segala keputusan yang diambil oleh pemerintah dalam rangka pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19.

Baca Juga:  MRP dan DPRP Fraksi Otsus se-Tanah Papua Minta Jokowi Terbitkan Perppu Hak Politik OAP

Sebelumnya, dr. Anton Mote, Penjabat Bupati Nabire, menyatakan siap menjalankan tugas dan kewenangan yang diberikan negara, yakni memfasilitasi pelaksanaan PSU sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat, 19 Maret 2021. Untuk itu, semua pihak diharapkan turut mendukung suksesnya PSU pada Rabu, 28 Juli 2021.

Dalam rangka itu, pemerintah daerah menurutnya terus berkoordinasi dengan semua pihak terkait, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), maupun Polri, TNI, para tokoh beserta seluruh komponen yang ada di kabupaten Nabire untuk terus bersinergi bersama agar pesta demokrasi terselenggara dengan baik.

“Sesuai keputusan KPU Nabire, PSU akan dilaksanakan pada hari Rabu, 28 Juli 2021. Harapan kami, karena ini agenda negara, semua pihak yang ada di kabupaten Nabire harus bisa sukseskan ya,” kata Anton.

Baca Juga:  Freeport Setor Rp3,35 Triliun Bagian Daerah atas Keuntungan Bersih 2023

Sejak bertugas ia terus berkoordinasi bersama para calon kandidat, juga pihak terkait melalui beberapa kali pertemuan untuk membangun persepsi demi mendukung terselenggaranya PSU sesuai putusan MK.

“Pemerintah daerah sudah dan sedang mendukung seluruh tahapan PSU. Apapun yang dibutuhkan, kami fasilitasi. Tentunya saya diberi kewenangan untuk mendukung penyelenggaraan PSU ini,” ujarnya.

Dokter Anton juga mengajak seluruh pemilih dan para petugas penyelenggara PSU tetap patuhi protokol kesehatan baik saat pendistribusian logistik, pemungutan dan penghitungan suara hingga sesudahnya, yakni pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak, sebab Nabire saat ini masuk kategori rawan dengan Covid-19.

Data terakhir, 83 orang tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nabire dilaporkan terkonfirmasi positif Covid-19. Sementara, 42 lainnya masyarakat umum yang sedang menjalani rawat inap.

Pewarta: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

ULMWP Himbau Rakyat Papua Peringati 1 Mei Dengan Aksi Serentak

0
“ULMWP sebagai wadah koordinatif gerakan rakyat, siap bertanggung jawab penuh atas semua rangkaian aksi yang dilakukan dalam bentuk apa pun di hadapkan kolonialisme Indonesia dan dunia Internasional.”

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.