ADVERTORIALLantik 73 Kepala Kampung, Begini Harapan Bupati Dogiyai

Lantik 73 Kepala Kampung, Begini Harapan Bupati Dogiyai

MOWANEMANI, SUARAPAPUA.com — Bupati Yakobus Dumupa mengingatkan, 73 kepala desa  wajib menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya di tengah masyarakat kampung yang telah memilihnya secara langsung beberapa waktu lalu.

“Harapan saya selaku bupati kabupaten Dogiyai, para kepala kampung definitif yang hari ini telah dilantik harus bekerja dengan semaksimal mungkin untuk kebaikan bersama masyarakat di kampung,” kata Dumupa dalam sambutannya saat melantik 73 kepala kampung hasil pemilihan serentak tahun 2021.

Prosesi pelantikan 73 kepala kampung itu sendiri berlangsung di aula Kingmi Digikotu, Mowanemani, distrik Kamuu, kabupaten Dogiyai, Jumat (30/7/2021). Dihadiri wakil bupati Oskar Makai, ketua DPRD Elias Anou, anggota DPRD, Kapolsek, Danramil, sejumlah kepala OPD, para kepala distrik, ASN, dan masyarakat.

Para kepala kampung dilantik berdasarkan keputusan bupati Dogiyai nomo 42 tahun 2021 tentang pelantikan 73 kepala kampung se-kabupaten Dogiyai periode 2021-2027. Ditandai dengan pembacaan sumpah dan janji serta pakta integritas oleh para kepala kampung. Juga, penandatanganan berita acara dan pakta integritas, serta penyematan pin dan tanda jabatan kepala kampung.

“Sumpah dan janji yang telah diucapkan oleh para kepala kampung itu satu tanggung jawab besar yang harus dilaksanakan. Sudah disaksikan oleh masyarakat Dogiyai dan di mata Tuhan. Ini artinya, dalam pelaksanaannya tidak boleh main-main,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemda Intan Jaya Umumkan Jadwal Pelaksanaan Tes CAT K2

Setiap jabatan yang diemban, kata Dumupa, biasanya ditandai dengan pengucapan sumpah dan janji. Baik kepala daerah, wakil rakyat, kepala OPD, dan apapun profesinya, diikat dengan sumpah dan janji yang wajib ditaati.

“Karena itu, bapak sekalian, harus laksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai kepala kampung sesuai sumpah dan janji tadi,” tegasnya.

Yang kedua, tadi ucapkan pakta integritas atau komitmen. Itu artinya, semua yang diucapkan itu harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab. Itu kewajiban, tugas, tanggung jawab, yang bapak-bapak harus laksanakan. Konsekuensinya, sebagaimana diucapkan di akhir pembacaan pakta integritas, siap terima sanksinya.

“Kalau suatu saat lakukan kesalahan, ya siap terima resiko,” ujar Dumupa.

Setelah dilantik, bupati Dogiyai minta para kepala desa segera kembali ke kampung.

“Setelah pelantikan ini kalian kembali ke kampung. Segera bersihkan balai desa. Terus, dibantu oleh sekretaris kampung, kantor desa harus dibuka. Biasanya baru dilantik, semangatnya luar biasa. Saya kasih waktu, dalam satu minggu balai desa sudah bersih dan dibuka. Saya akan keliling ke semua kampung, lihat langsung. Kampung mana yang sudah dan yang belum, saya akan lihat,” tuturnya.

Bupati Dogiyai menyarankan agar kepala desa wajib berkoordinasi dengan kepala distrik.

“Nanti kalau ada masalah, kalian harus koordinasi dengan kepala distrik. Jangan langsung ke bupati. Jangan juga ke dinas. Kalian selesaikan di kampung.”

Baca Juga:  Pemda Intan Jaya Umumkan Jadwal Pelaksanaan Tes CAT K2

Selain itu, dalam penyusunan perangkat kampung harus mengakomodir semua kelompok, tidak didominasi satu kelompok, berikan kepercayaan kepada mereka yang mampu.

“Terkait dana kampung, memang selalu dialokasikan setiap tahun. Pengelolaannya harus transparan sesuai aturan pemerintah. Satu hal lagi, dana tersebut diberikan untuk masyarakat kampung, itu dipakai bangun kampung.”

Dana desa menurut Bupati Dumupa, wajib digunakan dengan baik untuk kepentingan masyarakat di kampung dengan tetap mempedomani aturan pengelolaan yang ditetapkan pemerintah.

“Dana desa itu bukan milik kepala kampung. Jangan salah tafsir. Sekali lagi, itu bukan uangnya kepala kampung. Dana desa itu untuk bangun kampung,” ujarnya.

Menjadi kepala desa, tegas Dumupa, bukan karena ada dana desa. Sebuah anggapan keliru yang mesti dihilangkan. Sebab kepala kampung tidak berhak “makan” uang rakyat.

Karena itu, diingatkan agar sejumlah tugas kepala kampung yang telah diatur dalam Undang-undang Desa harus dipahami dengan baik untuk dilaksanakan di tengah masyarakat.

“Kepala desa adalah pemerintah di tingkat kampung yang diberi kewenangan untuk menangani berbagai masalah. Sebagai kepala wilayah yang harus bisa atur dan atasi semuanya. Ingat, dana desa itu hanya sarana saja. Bukan target utama setelah menjadi kepala desa. Saya harap, hal-hal teknis bisa dibekali oleh dinas terkait agar lebih paham dan tidak melakukan pelanggaran dalam menjalankan tugas sebagai kepala desa. Sekali lagi, saya ajak, mari kita bangun kampung,” tutur Dumupa.

Baca Juga:  Pemda Intan Jaya Umumkan Jadwal Pelaksanaan Tes CAT K2

Bupati juga menyinggung soal peredaran miras, kepala kampung wajib mendukung kebijakan pemerintah daerah yang akan segera diberlakukan.

Terpisah, Damiana Tekege, kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) kabupaten Dogiyai, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terus mendukung suksesnya seluruh tahapan Pilkades hingga para kepala desa terpilih telah dilantik.

“Pemilihan kepala desa serentak tahun ini telah terlaksana dengan baik karena didukung oleh semua pihak. Karena itu, kami ucapkan terima kasih, dan Tuhan berkati kita semua,” ucapnya.

Damiana menjelaskan, seharusnya 76 kepala kampung yang dilantik bersamaan. Tetapi, tiga kepala kampung tidak diikutkan karena harus selesaikan persoalan saat pemilihan 7 Juli 2021.

Usai pelantikan, kata Tekege, kegiatan berikutnya adalah pembekalan bagi 73 kepala kampung. Apalagi rata-rata berusia muda, sehingga perlu dibekali sejumlah pengetahuan seputar tugas dan kewajiban kepala desa. Termasuk pengelolaan dana desa yang biasa dikucurkan tiap tahun.

“Pembekalan sebelum bertugas memang wajib, dan dalam waktu dekat kami akan berikan bimbingan teknis bagi para kepala desa,” imbuhnya. (Adv)

Pewarta: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

Perda Pengakuan dan Perlindungan MHA di PBD Belum Diterapkan

0
“Kami bersama AMAN Sorong Raya akan melakukan upaya-upaya agar Perda PPMHA  yang telah diterbitkan oleh beberapa kabupaten ini dapat direvisi. Untuk itu, sangat penting semua pihak duduk bersama dan membicarakan agar Perda PPMHA bisa lebih terarah dan terfokus,” ujar Ayub Paa.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.