Tanah PapuaBomberaiKronologis Kejadian Kisor Versi Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Pengungsi Maybrat

Kronologis Kejadian Kisor Versi Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Pengungsi Maybrat

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Kasus penyerangan Posramil Kisor, distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, Papua Barat, yang terjadi pada 2 September 2021 berawal ketika terjadi kontak tembak antara anggota TPN dan anggota TNI AD di Posramil Kisor.

Kontak tembak antara TPNPB dan TNI terjadi pada 2 September 2021 sekitar pukul 03.00 WIT/waktu dini hari, di Pos Koramil Persiapan Kisor, Kampung Kisor, distrik Aifat Selatan, Maybrat. Di mana sejumlah anggota TPNPB mendatangi Pos Koramil Aifat Selatan lalu menyerang 5 anggota TNI yang sedang tidur di pos jaga tersebut.

Mereka menyerang 4 anggota TNI hingga tewas, 2 orang anggota TNI yang juga berada dalam Pos selamat dalam penyerangan itu. Satu dari yang selamat sempat melakukan perlawanan dengan melakukan kontak tembak dengan pasukan TPNPB selama 1 jam, lalu ia menghindar masuk ke hutan dan berlari hingga di distrik Aitinyo.

Saat penyerangan pada pagi itu, warga kampung Kisor dan warga lainnya, seperti warga kampung Krus, kampung Yek, kampung Imsun (Kampung-Kampung terdekat atau berbatasan langsung dengan kampung Kisor) sedang tertidur lelap. Namun mereka kaget ketika mendengar bunyi tembakan berulangkali selama 1 jam. Warga panik, dan bangun dari tidur dan bergegas lari tak beraturan menuju hutan menyelamatkan diri.

Ada sebagian warga yang tertidur lelap saat malam bingung melihat kampung sepi. Mereka lalu ikut mengungsi ke hutan.

Baca Juga:  FPHPB-OAPP Menilai Pergantian Kadis PUPR PP Tidak Sesuai Prosedur

Sekitar pukul 10 pagi (2 September 2021), Bupati Maybrat Bernard Sagrim, Dandim Maybrat, Kapolres Maybrat bersama sejumlah pasukan gabungan TNI dan Polri tiba di Kampung Kisor. Mereka kemudian mengevakuasi 4 jasad anggota TNI di Pos Koramil Aifat Selatan.

Sebagian pasukan keamanan yang bersama rombongan Bupati Maybrat mendatangi rumah-rumah warga, lalu merusak pintu dan jendela rumah. Mereka juga menembak (dengan senjata api) ke arah rumah warga. Akibatnya banyak rumah warga sipil yang rusak.

Di waktu yang sama, di dalam Pos Koramil Aifat Selatan, Bupati dan pimpinan pasukan TNI Polri sedang duduk, salah satu anggota TNI mendatangi Sekretaris Distrik Aifat Selatan, Semuel Yaam dan mengatakan bahwa bupati memanggilnya. Ia pun menemui bupati di dalam ruang Pos Koramil.

Ketika pertemuan itu, seorang anggota TNI yang berdiri di dekat Semuel Yaam menarik handphonenya dan mengatakan bahwa ia (Semuel Yaam) yang melakukan pemberontakan ini. Katanya, “kau ini yang bikin pemberontakan di Aifat Selatan.”

Mendapat tuduhan itu, Semuel Yaam pun merasa tidak aman, sehingga ia minta izin pada Bupati lalu pulang ke rumahnya. Dalam perjalanan ke rumahnya, beberapa anggota TNI mengikutinya. Sehingga ia pun lari ke hutan. Anggota TNI itu langsung mengeluarkan tembakan, namun tidak mengenai tubuh Semuel Yaam, sehingga ia lari ke hutan menghindar kejaran aparat keamanan.

Baca Juga:  Terhadap Putusan KPU PBD, AFU Siap Tempuh Jalur Hukum

Aparat gabungan TNI Polri tidak hanya menyerang Sekretaris Distrik Aifat Selatan Semuel Yaam, mereka juga menangkap dan menyiksa dua warga sipil, yaitu Simon Waymbewer (dewasa) dan Maikel Yaam (Dewasa), dan menuduh mereka sebagai pelaku pembunuhan 4 orang anggota TNI di Posramil Kisor.

Dua warga sipil ini ditangkap saat keduanya sedang menyiapkan kursi di salah satu rumah warga untuk rombongan bupati duduk selama berada di Kampung Kisor. Namun kedua warga ini menjadi sasaran pasukan TNI dan Polri. Keduanya ditangkap dan dipukul. Keduanya pun ditahan oleh aparat TNI dan Polri.

Pengerahan pasukan di Kampung Kisor pada pagi hingga siang itu dan rentetan tembakan pasukan aparat gabungan TNI Polri di Kampung Kisor, Kampung Yek, Kampung Krus dan Kampung Imsun, didengar oleh warga kampung-kampung tetangga lainnya. Sebagian warga di kampung terdekat lainnya seperti Kampung Roma, Tolak, Kaitana, Buohsa, Asiafsaman, Fuog, Fuog Selatan, Sanem, Samerakator, Sabah, Sorry, Tahsimara, Dusun Tahmara, Horaiek dan warga Awetmaim yang juga melihat pengerahan pasukan ketika melintasi kampung mereka juga ketakutan. Mereka takut menjadi sasaran pelampiasan pasukan gabungan TNI Polri.

Para warga di berbagai kampung ini juga memilih mengungsi ke hutan, sebagiannya memilih mengungsi ke distrik-distrik lainnya yang jauh dari lokasi konflik. Para warga ini berjalan menempuh hutan lebat berkilo-kilo meter hingga tempat yang jauh di hutan, jaraknya jauh dari kampung mereka.

Baca Juga:  Diduga Imbas Keputusan KPU PBD, Kantor Dukcapil Dirusak Massa

Warga berjalan kaki sampai di kampung-kampung yang menurut mereka aman, yaitu Kumurkek distrik Aifat, Ayawasi distrik Aifat Utara, kampung Aitinyo, distrik Aitinyo, Kampung Ayamaru distrik Ayamaru, lalu menetap di situ. Sebagian dari mereka memilih menggunakan kendaraan ke kota Sorong dan tinggal dengan keluarga.

Hal yang sama yaitu mengungsi ke hutan atau ke kampung lain yang dinilai aman, juga dilakukan oleh warga di Kampung Aifam, Aikus, Frabu, Mupas, Ayata dan Tiam distrik Aifat Timur Tengah, dan warga Kampung Warba, Srumate, Makiri, Wanuni, Womba dan Aimau di Distrik Aifat Timur Selatan, Susumuk, Tahite, Futon, Sampika, Martaem di Distrik Aifat, Aisa di Distrik Aifat Timur Tengah, pada hari-hari berikutnya pada tanggal 3, 4 dan 5 September, mereka juga mengungsi ke Kumurkek, Ayawasi, Aitinyo, Ayamaru, Kais Darat, Teminabuan dan Bintuni.

Setelah ditangkap dan diperiksa Simon Waymbewer dibebaskan pada 5 September 2021.

Pada hari Minggu 5 September 2021, sekitar pukul 1 siang, aparat TNI menangkap Maklon Same (Remaja) di kampung Sorry. Aparat menangkap Maklon Same saat ia sedang tidur di rumah keluarganya. Aparat membawanya ke pos dan menahannya.

REDAKSI

Terkini

Populer Minggu Ini:

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.