Bupati Jayawijaya Diminta Lantik Sekda Definitif

0
1074

WAMENA, SUARAPAPUA.com — Bupati Kabupaten Jayawijaya diminta untuk melantik Sekda. Hal ini disampaikan Ketua Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Wilaya Lapago – Papua, Sony Lokobal.

“Saya meminta bupati Jayawijaya unutk segera lantik Sekda baru. Dia meminta agar Sekda yang dilantik adalah anak asli Jayawijaya,” katanya kepada suarapapua.com di kediamannya, Kamis (6/1/2022).

Alasan Sony meminta Sekda harus anak asli Jayawijaya adalah agar menjadi warnah tersendiri untuk Pemerintah Jayawijaya.

Baca Juga:  DPC PDIP Tolikara Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah

“Dengan demikian ke depan kita akan bangun Jayawijaya dengan penuh semangat dan legalitas itu akan mempengaruhi segalah system Birokrasi mulai dari Pemerintahan Kampung sampai ke atasnya,” ujarnya.

Lanjut dia, sebagai akademisi di Universitas Amal Ilmia (Unaim) Yapis Wamena, penting untuk menyampaikan pandangannya agar pemerintahan dapat berjalan dengan baik. Dimana saat ini Sekda masih Plt yang secara hukum, tidak memiliki kewenangan penuh.

ads

“Saya sebagai anak daerah dan juga sebagai Akademisi, saya merasa bahwa ini sangat penting untuk menerjemahkan sebuah tata kelolah SDM Pemerintahan di Kabupaten Jayawijaya,” katanya.

Baca Juga:  ULMWP: Aneksasi Papua Ke Dalam Indonesia Adalah Ilegal!

Sebelumnya, Bupati Kabupaten Jayawijaya, Jhon Ricard Banua menyebut agenda pelantikan pejabat definitif Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) diagendakan pada Desember 2021.

“Jabatan sekda harus melalui seleksi dan sudah dilakukan. Sekda kita tidak bisa memilih siapa-siapa, itu hasil tes dan dalam waktu satu minggu ke depan ada beberapa pejabat yang kita akan lantik karena itu jabatan yang sudah dites,” kata Bupati Jhon R. Banua

Baca Juga:  Aktivitas Belajar Mengajar Mandek, Butuh Perhatian Pemda Sorong dan PT Petrogas

Diakui Bupati Jhon, kepala dinas kependudukan dan catatan sipil yang selama ini masih dipegang pelaksana tugas juga akan dilantik pejabat definitifnya.

“ Kepalah Dukcapil itu, SK dari Kementrian Dalam Negeri. Kami mengusulkan dan dikeluarkan dari Kementrian”, katanya

Pewarta: Onoy Lokobal
Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaBegini Jawaban Pertamina Soal Harga Bensin yang Tembus 100 Ribu Satu Liter
Artikel berikutnyaPeringatan Dini Cuaca Kota Jayapura 8 Januari 2022