Pemerintah Kabupaten Jayawijaya Tetapkan APBD 2022 Senilai 1,5 Triliun

0
893

 

WAMENA, SUARAPAPUA.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayawijaya bersama pemerintah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jayawijaya tahun anggaran 2022 sebesar Rp Rp. 1.505.340.168 ( satu triliun, lima ratus lima miliar, tiga ratus empat puluh juta seratus enam puluh delapan ribu rupiah)

Penetapan APBD itu dilakukan bersama Bupati Jayawijaya dan Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Jayawijaya dalam agendan penutupan rapat – rapat paripurna VIII masa sidang III tahun 2021 dan pembukaan rapat – rapat paripurna masa sidang I tahun 2022 DPRD Jayawijaya, Kamis (6/1/2022) di ruang sidang DPRD.

Bupati Kab. Jayawijauya, Jhon Richard Banua menjelaskan, gambaran umum tentang struktur APBD untuk pendapatan daerah yang terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lainnya.

Baca Juga:  Dua Anak Diterjang Peluru, Satu Tewas, Satu Kritis Dalam Konflik di Intan Jaya

“Pendapatan daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp. 1.505.340.168 ( satu triliun, lima ratus lima miliar, tiga ratus empat puluh juta seratus enam puluh delapan ribu rupiah),” ungkap Banua dalam sesi penyampaian pendapat Bupati Jayawijaya.

ads

Lanjud Bupati, untuk belanja daerah terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer ditetapkan sebesar Rp. 1.584.231.024.640 (satu triliun lima ratus delapan puluh empat miliar, dua ratus tiga puluh satu juta dua empat ribu, enam ratus empat puluh rupiah).

Sedangkan pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan ditetapkan sebesar Rp. 78.890.856.100 (tuju puluh delapan miliar, delapan ratus sembilan puluh juta, delapan ratus limah puluh ribu, seratus rupiah), dan pengeluaran pembiayaan tidak direncanakan.

Baca Juga:  ULMWP Kutuk Penembakan Dua Anak di Intan Jaya

“Sehingga pembiayaan neto menjadi sebesar Rp. 78.890.856.100 (tuju puluh delapan miliar, delapan ratus sembilan puluh juta, delapan ratus limah puluh ribu, seratus rupiah), dengan demikian, APBD Jayawijaya tahun anggaran 2022 ditetapkan dengan sisa lebih pembiayaan anggaran daerah 2022 sebesar nol rupiah atau dalam kondisi berimbang,” ungkap bupati jayawijaya

Dikatakan, jika total pendapatan Daerah Jayawijaya dalam membiayai belanja daerah, masih didominasi oleh pendapatan yang berasal dari pendapatan transfer yakni sebesar 97% ( persen) dan pendapatan daerah yang sah sebesar 1% (persen). Sedangkan pendapatan asli daerah hanya berkontribusi sebesar 2 % ( persen).

Baca Juga:  Badan Pelayan Baru Jemaat Gereja Baptis Subaga Wamena Terbentuk

“Sehingga optimalisasi penerimaan yang bersumber dari pendapatan asli daerah perlu terus digali dan ditingkatkan perannya, dengan terus menggali potensi yang ada secara lebih inovatif,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Jayawijaya, Matias Tabuni mengatakan dalam penutupan masa sidang ini pula ditetapkan sejumlah raperda non-APBD, yaitu raperda tentang penanggulangan kemiskinan, sistem perencanaan pembangunan daerah, revisi rencana pembangunan jangka menengah daerah 2018-2023.

“Selain itu ada juga penetapan raperda inisiatif dewan tentang perlindungan anak yang hidup di jalan, sehingga diharapkan dengan penetapan beberapa raperda ini dapat meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Jayawijaya,” kata Matias Tabuni.

Pewarta: Onoy Lokobal
Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaWest Papuans to open branch office in Port Moresby, Wenda confirms
Artikel berikutnyaPemkab Jayawijaya, Nduga dan Lanny Jaya Nyatakan Siap Bertanggungjawab Atas Perang Suku di Wamena