Keluarga Korban Minta Komnas HAM Selidiki Kasus Penembakan Dua Pendemo di Yahukimo

0
640
Aksi massa demonstrasi damai di kota Dekai, kabupaten Yahukimo, Selasa (15/3/2022) menolak kebijakan sepihak pemerintah Indonesia melanjutkan Otsus jilid dua bersamaan pemekaran DOB di Tanah Papua. (Supplied for Suara Papua)
adv
loading...

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Keluarga korban demo damai penolakan pemekaran provinsi Papua di Dekai Yahukimo, Selasa (15/3/2022) meminta pemerintah pusat dan Komnas HAM Republik Indonesia usut tuntas pelaku penembakan dua orang massa aksi.

“Kami masyarakat meminta pemerintah dan bagian lembaga kemanusiaan HAM Indonesia untuk mengusut pihak keamanan yang menembak korban, dan segera diadili secara hukum. Karena aksi demo rakyat itu hal biasa, dan bukan hanya kabupaten Yahukimo saja yang melakukan. Dan ini ruang demokrasi kami ditutup, sehingga saya harap Komnas HAM dan lembaga kemanusiaan lain mohon advokasi dan adili pelaku penembakan terhadap warga kami,” tegas Matias Suu, Kepala Suku Mek dari keluarga korban di rumah duka di asrama Puldama, jalan Gunung Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, Rabu (16/3/2022).

Baca Juga:  Aksi Hari Aneksasi di Manokwari Dihadang Aparat, Pernyataan Dibacakan di Jalan

Kata Suu, pada saat bentrok terjadi penembakan dan mengakibatkan terjatuhnya beberapa korban, termasuk dua diantara massa aksi meninggal dunia.

“Kemarin itu warga [masa aksi unjuk rasa] yang tidak bersalah dan berdosa mati dan lainya luka-luka. Sehingga Komnas HAM RI, bahkan semua LSM untuk dapat mengadvokasi dan mengusut kepada pihak-pihak menembak secara brutal terhadap masyarakat,” harapnya.

Baca Juga:  Aktivitas Belajar Mengajar Mandek, Butuh Perhatian Pemda Sorong dan PT Petrogas

Serupa disampaikan Yahya Meklok, dimana ia mendesak pihak berwenang di negara ini untuk mengusut tuntas pelaku penembakan terhadap pendemo di Dekai Yahukimo.

ads

Termasuk pihaknya mendesak Pemerintah Kabupaten Yahukimo untuk bekerjasama mengusut tuntas pelaku agar bertanggungjawab sesuai perbuatannya berdasarkan aturan hukum di Indonesia.

“Kami keluarga korban minta pelaku penembakan dua saudara kami diadili seadil-adilnya. Kami juga minta penanggungjawab gerakan [aksi] kemarin [Selasa 15 Maret 2022] dapat diselesaikan secara hukum, dan itu harus dilaksanakan,” tegas Yahya Meklok di Dekai.

Baca Juga:  Jelang Idul Fitri, Pertamina Monitor Kesiapan Layanan Avtur di Terminal Sentani

Sementara, jenazah kedua korban unjuk rasa menolak pemekaran provinsi Papua di Dekai, Yahukimo pada Selasa (15/3/2022) dimakamkan di Dekai pada, Rabu (16/3/2022). Jenazah Yakob Meklok dan Esron Weipsa dimakamkan di pinggir jalan raya sebagai simbol perlawanan rakyat Papua untuk penolakan pemekaran provinsi Papua yang terus dipaksakan Jakarta.

 

Pewarta: Atamus Kepno

Editor: Elisa Sekenyap

Artikel sebelumnyaKeluarga Korban di Dekai: Kami Minta Pelaku Penembakan Diadili Seadil-Adilnya
Artikel berikutnyaKomnas HAM Diminta Selidiki Sepuluh Korban Demo Tolak Pemekaran di Yahukimo