Keluarga Korban di Dekai: Kami Minta Pelaku Penembakan Diadili Seadil-Adilnya

0
793
Massa aksi penolakan pemekaran provinsi Papua di Dekai, kabupaten Yahukimo. (Supplied for SP)
adv
loading...

YAHUKIMO, SUARAPAPUA.com — Keluarga korban meninggal dunia atas nama Yakop Meklop dan Erson Weipsa dalam aksi demonstrasi damai penolakan pemekaran provinsi Papua di Dekai Yahukimo pada, Selasa (15/3/2022) mendesak pihak berwenang mengusut tuntas pelaku penembakan.

Termasuk pihaknya mendesak Pemerintah Kabupaten Yahukimo untuk bekerjasama mengusut tuntas pelaku agar bertanggungjawab sesuai perbuatannya berdasarkan aturan hukum di Indonesia.

“Kami keluarga korban minta pelaku penembakan dua saudara kami diadili seadil-adilnya. Kami juga minta penanggungjawab gerakan [aksi] kemarin [Selasa 15 Maret 2022] dapat diselesaikan secara hokum, dan itu harus dilaksnakan,” tegas Yahya Meklok, salah satu keluarga korban meninggal dunia kepada suarapapua.com di rumah duka asrama Puldama, jalan Gunung Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, Rabu (16/3/2022).

Baca Juga:  Jawaban Anggota DPRP Saat Terima Aspirasi FMRPAM di Gapura Uncen

Sejauh ini katanya, pihaknya tidak akan melakukan tindakan apa-apa atas tertembaknya saudara mereka. Katanya, pihaknya menyerahkan semua kejadian ini kepada Tuhan yang mahakuasa.

“Untuk soal menembak adik kami, dan saudara kami, kami serahkan kepada Tuhan. Selanjutnya kami keluarga bersepakat tidak melakukan aksi apa-apa dan lain-lain. Hari ini juga kami akan makamkan jenazah kedua saudara kami,” ujar Yahya di rumah duka asrama Puldama, jalan Gunung Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua.

ads

Di tempat yang sama, Matias Suu, Kepala Suku Mek dari keluarga korban minta agar pihak pemerintah kabupaten Yahukimo segera ungkap pelaku penembakan terhadap massa aksi demonstrasi di Dekai pada Selasa kemarin.

Baca Juga:  Komnas HAM RI Didesak Selidiki Kasus Penyiksaan Warga Sipil Papua di Puncak

Ia juga berharap agar pemerintah kabupaten Yahukimo tidak membatasi ruang-ruang demonstrasi damai rakyat Papua di Dekai, dan juga tidak memerintahkan aparat melakukan tindakan sewenang-wenang.

“Pemerintah kabupaten Yahukimo dalam hal ini Bupati segera tarik pernyataan yang disampaikan belum lama ini yang membatasi rakyat di Dekai untuk melakukan aksi demo. Itu hal pertama yang harus ditarik,” tukas Suu.

Ia menyatakan, sebelum ada pernyataan pembatasan seperti ini, belum perna terjadi korban meninggal dalam aksi demonstrasi damai.

Selain itu ia kesal kepada penanggungjawab aksi penolakan pemekaran provinsi Papua, karena aksi demo tersebut dilakukan ditempat yang tidak tepat. Mestinya demo tersebut dilakukan di kantor DPRD.

Baca Juga:  KPU Papua Terpaksa Ambil Alih Pleno Tingkat Kota Jayapura

Ia berharap kepada penanggungjawab, khususnya yang melakukan aksi kemarin untuk tidak melakukan aksi demo seperti kemarin.

“Kami sudah serahkan kepada pihak keamanan untuk berikutnya tidak mengadakan lagi.”

“Kami seluruh elemen suku sudah sepakat bersama kedua keluarga korban tidak melakukan aksi balasan. Itu tegas tidak melakukan pembalasan atau mengacaukan situasi di Kabupaten Yahukimo. Kami serahkan kepada Tuhan dan ini kejadian hal umum, maka hukum yang akan bicara,” pungkasnya.

Pewarta: Atamus Kepno

Editor: Elisa Sekenyap

Artikel sebelumnyaDua Massa Aksi Tolak Pemekaran di Dekai Meninggal Dunia, Kapolda: Anggota Juga Jadi Korban
Artikel berikutnyaKeluarga Korban Minta Komnas HAM Selidiki Kasus Penembakan Dua Pendemo di Yahukimo