JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Jaringan Damai Papua (JDP) menyampaikan keprihatinan atas kembali terjadinya kekerasan yang menimbulkan korban jiwa pada aksi demo menolak pemekaran wilayah pegunungan tengah, Selasa (15/3/2022) di Dekai, ibu kota Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua.
Yan Christian Warinusi, Juru Bicara JDP mengatakan, jatuhnya dua korban jiwa warga sipil atas nama Yakop Meklok (39) dan Esron Weipsa (19) serta, 9 korban luka-luka yang sedang dirawat di rumah sakit, Anton Itlay (23), Ripen Keroman (20) Omori Bahabol (22), Setti Kobak (23), Lukas Busup (37), Ance Kaningga (17), Luky Kobak (21), dan Miren Omu (22) sunguh-sunguh sangat memprihatikan.
“Karena lagi-lagi rakyat sipil harus menjadi korban penembakan yang diduga terjadi akibat tindakan aparat keamanan yang sesungguhnya berlebihan dan cenderung bersifat melawan hukum, bahkan menjurus kepada dugaan pelanggaran HAM yang berat sebagaimana diamanatkan di dalam UU No.26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia,” ujar Warinussi kepada suarapapua.com melalui pesan elektroniknya, Kamis (17/3/2022).
Oleh sebab itu dirinya sebagai Juru Bicara JDP mendesak Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo agar menghentikan atau menunda rencana implementasi kebijakan pemekaran wilayah otonomi baru di tanah Papua, khususnya di wilayah pegunungan tengah.
Selanjutnya ia menyarankan agar Presiden dapat melaksanakan dialog secara damai dengan duduk bersama seluruh elemen masyarakat Papua di wilayah pegunungan tengah, guna mencari solusi mengenai pemekaran itu sendiri.
Termasuk bertemu dengan rakyat Papua bersama Majelis Rakyat Papua dan DPRD, yang menjadi penting saat ini.
Sekali lagi JDP menyarankan agar pertemuan tersebut hendaknya juga menghadirkan seluruh elemen rakyat Papua, termasuk pimpinan agama dan Dewan Adat Papua (DAP).
“JDP sangat mengimpikan terjadinya penyelesaian persoalan pemekaran wilayah Papua dengan memberi kesempatan pertama dan utama kepada rakyat Papua di wilayah yang hendak dimekarkan untuk menyampaikan pandangannya secara demokratis, dan dipertimbangkan oleh negara dan pemerintah daerah.”
Sementara, terkait jatuhnya korban jiwa maupun luka luka akibat demo di Dekai, menurut JDP perlu diinvestigasi oleh lembaga yang memiliki kewenangan, seperti Polri dan Komnas HAM, guna mendudukkan permasalahan tersebut secara proporsional menurut hukum.
Sejauh ini, pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Perwakilan Papua mulai melakukan investigasi terkait peristiwa bentrokan antara demonstran tolak pemekaran Papua dan aparat keamanan di Dekai, Yahukimo yang terjadi, Selasa (15/3/2022).
Pewarta: Elisa Sekenyap