PANIAI, SUARAPAPUA.com — Markas Besar Organisasi Papua Merdeka – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (Mabes OPM-TPNPB) di Victoria mengutuk keras aksi brutal TNI/Polri yang telah menembak mati dua warga sipil di Yahukimo.
Hal tersebut disodorkan Penanggung Jawab Politik Perjuangan Bangsa Papua, Jeffrey Bomanak kepada Suara Papua pada Kamis (17/3/2022) malam.
“Kami telah membayar lunas dengan darah dan nyawa kami untuk masa depan anak cucu kami di negeri Papua. Pemekaran dan Otsus itu harus ditolak. Jadi kami OPM-TPNPB mengutuk keras tindakan pelanggaran HAM berat yang dilakukan TNI/Polri,” tegasnya.
Demonstrasi damai yang dilakukan rakyat Papua di Yahukimo, kata Jeffrey merupakan penolakan pemaksaan pemekaran DOB dan Otsus oleh pemerintah Indonesia.
“Demo damai ini kan merupakan aspirasi rakyat Papua di tujuh wilayah adat Papua, karena kedua hukum ini dianggap bukan aspirasi rakyat Papua,” tuturnya.
Tindakan brutal dan penindasan bermotif genosida yang gencar dilakukan TNI/Polri merupakan pelanggaran HAM Berat.
“Termasuk penembakan dua warga sipil di Yahukimo,” tukasnya.
Sementara itu, juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambon menyampaikan, Komando Daerah Pertahan (Kodap) IV Sorong Raya pun turut mengeluarkan peringatan keras kepada aktor-aktor yang mendorong daerah otonomi baru (DOB) di wilayah Sorong.
“Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB-OPM telah menerima laporan resmi dari TPNPB Kodap IV Sorong Raya di bawah pimpinan panglima daerah Brigjen Denny Moos dan komandan operasi Mayor Arnoldus Jansen Kocu, dimana dalam laporannya mengeluarkan peringatan keras kepada aktor-aktor yang mendorong terbentuknya provinsi Papua Barat Daya,” tukasnya.
Selain peringatan keras, pimpinan TPNPB Kodap IV Sorong Raya juga mengeluarkan peringatan kepada Polda Papua Barat agar jangan keluarkan DPO sembarangan.
Pewarta: Yance Agapa
Editor: Arnold Belau