JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Pengelolah objek wisata Pasir Putih Wamena kesal atas tindakan oknum anggota TNI dari Kodim 1702/Jayawijaya yang tidak membayar tarif tempat wisata pasir putih sesuai tarif yang telah ditetapkan pengelola. Kejadian itu terjadi pada, Senin (28/3/2022) di lokasi wisata Pasir Putih Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua.
Hal itu dikatakan Kristian Siep, pengelolah objek wisata pasir putih Wamena kepada suarapapua.com pada 30 Maret 2022.
Ia mengaku, kajadian itu terjadi pada 28 Maret 2022, dimana oknum anggota mendatangi tempat wisata bersama rombongan. Setelah berwisata, mereka hendak kembali ke rumah, namun singgah sebentar di pos bayar tempat wisata. Namun katanya, ketika hendak membayar, oknum anggota tersebut membayar tidak sesuai tarif yang telah ditentukan oleh pengelola.
Katanya, pihaknya membayar dengan tarif rendah tidak sesuai dengan tarif standar yang biasa dibayarkan oleh pengunjung lain.
“Setelah itu mereka balik lalu anggota TNI datang ke pos kami tidak bayar sesuai dengan tarif yang kami buat di wisata Pasir Putih. Mereka seakan tidak menghargai keberadaan kami, padahal kami ini yang mengelolah tempat wisata tersebut,” tuturnya.
ia mendetile biaya dan jumlah kendaraan yang masuk di lokasi wisata. Di mana harga satu kendaraan roda 4 dihargai Rp100 ribu, sementara kendaraan roda 2 dihargai Rp50 ribu. Sementara biaya satu pondok besar dihargai Rp500 ribu, sementara pondok kecil dihargai Rp250 ribu.
“Jadi mobil [roda 4] yang mereka parkir sebanyak 10 mobil, sehingga biaya keseluruhan mobil sebesar 1 juta. Pondok kecil yang mereka gunakan sebanyak dua pondok, jadi harganya 500, tetapi mereka bayar secara keseluruhan dengan harga 600 ribu saja. Ini yang kami kesalkan,” jelasnya.
Namun demikian, kejadian tersebut bukan yang pertama kali terjadi, Katanya, kejadian serupa sering terjadi, terutama beberapa oknum aparat.
“Ini yang ke 10 kali terjadi. Selalu ada kunjungan dari aparat TNI dan Polri di Wamena, tetapi selalu mereka tidak bayar sesuai. Kadang adik-adik kami yang jaga mereka pukul dan sita handphone dan alat tajam mereka tanpa sebab yang jelas, padahal mereka ditugaskan untuk jaga objek wisata,” jelasnya.
Kata dia aparat seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakat yang secara mandiri mengelolah objek wisata demi mendapatkan penghasilan dari objek wisata itu, bukan malah melakukan tindakan tidak terpuji seperti itu.
“Siapapun dia, pemerintah, aparat keamanan maupun wisatawan harus menghormati pemilik objek wisata. Tidak ada yang gratis. Kami minta Dandim [1702 Jayawijaya] dan Kapolres Jayawijaya segera tegur dan berikan nasehat kepada anggotanya.”
Sebelumnya, salah satu mantan Kapolres Jayawijaya bersama anggota melakukan hal serupa ketika usai melakukan kunjungan. Ketika itu katanya, anggotanya diperintahkan untuk memukul petugas pengelola di lokasi wisata tersebut.
“Bila terulang lagi, kami akan lapor ke Dinas Pariwisata Jayawijaya untuk ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku, agar mereka diproses. Supaya ke depan ada efek jerah bagi oknum-oknum aparat tersebut,” tukasnya.
Sementara itu, Naftali Rumbiak, Kabid Destinasi dan Pemasaran Pariwisata, Disbudpar Kabupaten Jayawijaya, menyayangkan tindakan aparat TNI maupun Polri di objek wisata milik masyarakat.
“Seharusnya kita, baik aparat TNI dan Polri ataupun masyarakat mesti sewajarnya menghargai jasa usaha pariwisata yang dikelola oleh masyarakat kita. Karena pendapatan mereka adalah dengan mengelola obyek wisata. Dukungan kehadiran kita seharusnya memberikan kontribusi yang positif, bukan mematikan usaha mereka,” ujarnya.
Ia menambahkan tidak ada usaha yang tidak mengeluarkan biaya, tenaga dan waktu. Jadi mari hargai orang yang mau bekerja menyediakan tempat wisata sebagai sumber penghasilan mereka.
Dandim 1702/Jayawijaya, letkol Inf. Arif Budi Situmeang ketika dikonfirmasi suarapapua.com melalui pesan WhatsApp menyatakan bahwa [jika betul itu] oknum [anggota] TNI pasti taat hukum.
Namun demikian kata Dandim, “Kalau bisa nyatakan itu oknum TNI, sebutkan namanya, pangkatnya. Jika benar akan kita tindak tegas,” tukas Dandim Jayawijaya.
Pewarta: Agus Pabika
Editor: Elisa Sekenyap