PartnersYakin Bahwa Rio Tinto Akan Membayar Pembersihan Tambang Panguna di Bougainville

Yakin Bahwa Rio Tinto Akan Membayar Pembersihan Tambang Panguna di Bougainville

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Seorang anggota parlemen perempuan Bougainville tetap yakin bahwa perusahaan multinasional pertambangan, Rio Tinto, akan mendanai pembersihan di sekitar tambang Panguna di Bougainville.

Kerusakan yang disebabkan oleh tambang memicu perang saudara Bougainville lebih dari 30 tahun yang lalu.

Komite Dampak Peninggalan Tambang Panguna, yang menjadi bagian dari Rio Tinto, kini telah menunjuk tiga perusahaan untuk melakukan penilaian kerusakan.

Baca Juga:  Kunjungan Paus ke PNG Ditunda Hingga September 2024

Pertemuan ketiganya akan diadakan Kamis depan.

Anggota parlemen Theonila Roka Matbob memimpin kampanye untuk melibatkan perusahaan dan mengatakan sementara pada tahap ini Rio Tinto hanya setuju untuk membayar penilaian. Dia yakin mereka akan mendanai pembersihan selanjutnya.

“Saya masih sangat yakin dan mengharapkan Rio Tinto harus secara terbuka membuat komitmen untuk mendanai pembersihan. Karena Rio Tinto belum berkomitmen untuk membersihkan. Mereka berkomitmen untuk menilai,” katanya.

Baca Juga:  Pacific Network on Globalisation Desak Indonesia Izinkan Misi HAM PBB ke West Papua

Pada tahun 2021, komunitas Bougainville, yang dipimpin oleh Matbob dan dibantu oleh Pusat Hukum Hak Asasi Manusia Australia, mengajukan pengaduan hak asasi manusia atas kerusakan tambang.

Tambang tembaga dan emas Panguna di Bougainville ditutup untuk beroperasi pada tahun 1989 pada awal perang saudara. (RNZ/Johnny Blades)

Mereka menuduh volume besar polusi limbah yang ditinggalkan oleh tambang memiliki dampak lingkungan dan hak asasi manusia yang parah dan membahayakan kehidupan dan mata pencaharian komunitas mereka.

Baca Juga:  FIFA Akan Mempromosikan Hubungan 'non-partisan, non-politik' Antara Fiji dan Indonesia

Hal ini mendorong Rio Tinto untuk berkomitmen pada proses penilaian.

Sementara itu, Pemerintah Bougainville dan pemilik tanah Panguna mengumumkan pada Februari tahun 2022 bahwa mereka telah mencapai kesepakatan untuk membuka kembali tambang.

 

Editor: Elisa Sekenyap

Terkini

Populer Minggu Ini:

Pemerintah dan Komnas HAM Turut Melanggar Hak 8.300 Buruh Moker PTFT

0
omnas HAM Republik Indonesia segera memediasikan persoalan antara 8.300 buruh dengan manajemen PTFI sesuai ketentuan Pasal 89 ayat (4), UU No. 39 Tahun 1999;

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.