BeritaWamafma: Aspirasi Penolakan DOB Jangan Distigma Berseberangan dengan NKRI

Wamafma: Aspirasi Penolakan DOB Jangan Distigma Berseberangan dengan NKRI

SORONG, SUARAPAPUA.com— Filep Wamafma, Senator asal Papua Barat meminta Kepolisian dan TNI untuk mengawal demokrasi di Papua secara humanis.

Aspirasi dalam bentuk apapun yang disampaikan dalam negara berdemokrasi adalah sah-sah. Negara harus membuka ruang sehingga setiap permasalahan dapat diselesaikan.

“Aspir­­­­asi penolakan DOB bagian dari pada pendapat rakyat Papua. Jangan kemudian distigma seolah-olah aspirasi penolakan DOB adalah aspirasi kelompok yang bertentangan dengan NKRI. Apapun aspirasinya dalam negara berdemokrasi adalah sah-sah,” ujar Filep Wamafma kepada suarapapua.com usai mengikuti kegiatan seminar di UMS Sorong, Kamis (26/5/2022).

Baca Juga:  PMKRI Kecam Tindakan Biadap Oknum Anggota TNI Siksa Warga Sipil di Papua

Lanjut Wamafma, pendekatan sosial dan kemasyarakatan jauh lebih penting dari pendekatan atau penanganan dengan militer.

“Dinamika penangkapan aktivis, pembungkaman ruang demokrasi di Papua yang terjadi hari ini tidak jauh beda dengan pasca reformasi. Oleh sebab itu saya berharap pihak TNI dan Polri dapat menangani aspirasi rakyat Papua secara pendekatan humanis dan dialog,” harap Wamafma.

Terpisah, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua menggatakan undang-undang No. 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat, serta dalam peraturan Kapolri No. 8 tahun 2009 tentang implementasi standar dan pokok-pokok hak asasi manusia dalam tugas kepolisian.

Baca Juga:  Aktivitas Belajar Mengajar Mandek, Butuh Perhatian Pemda Sorong dan PT Petrogas

“Berkaitan dengan hak demokrasi artinya polisi harus diarahkan untuk memenuhi hak asasi manusia. Yang kami temukan di lapangan banyak sekali perihal pemberitahaun yang diartikan sebagai ijin dan pengertian ijin yang tidak pernah ada dalam UU 1998 itu di gunakan untuk mendatangkan aparat ke lokasi untuk membubarkan massa aksi secara represif seperti ditembak gas air mata, peluru karet dan juga mengunakan water canon.”

Baca Juga:  Pencaker Palang Kantor Gubernur Papua Barat Daya

“Situasi ini memperlihatkan Indonesia bukan negara hukum tetapi negara kekuasaan,” tegas Emanuel Gobay.

Selain itu, Gobay juga berharap Kapolda di Papua dan Papua Barat dapat mencontohi apa yang dilakukan oleh Kapolri dan juga Kapolres Jayawijaya dalam menggawal setiap aksi demonstrasi.

“Contoh baik yang dilakukan Kapolri pada aksi 11 Mei 2022 lalu patut dicontoh oleh seluruh jajaran kepolisian, baik di tingkat Polda, Polres maupun Polsek,” pungkasnya.

 

Pewarta: Reiner Brabar
Editor: Elisa Sekenyap

Terkini

Populer Minggu Ini:

AMAN Sorong Malamoi Gelar Musdat III di Wonosobo

0
“Kita harus berkomitmen untuk jaga dan lindungi tanah adat untuk keberlanjutan hidup generasi kita,” kata Yulius kepada suarapapua.com pada 30 April 2024.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.