Tanah PapuaLa PagoBKPSDM Yahukimo Input Berkas 17 Pensiunan ke BKN

BKPSDM Yahukimo Input Berkas 17 Pensiunan ke BKN

DEKAI, SUARAPAPUA.com — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten Yahukimo telah mengusulkan berkas dari 13 orang pensiunan janda/duda dan empat pensiunan batas usia pensiun (BUP) ke kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Papua di Jayapura untuk diproses penerbitan surat keputusan (SK) pensiun.

Hal ini dijelaskan Zakeus Mirin, kepala seksi informasi dan pensiun pada BKPSDM Yahukimo, Senin (13/6/2022).

“Pertama kami kasih daftar persyaratan kepada pemilik ahli waris untuk melengkapi berkas. Setelah pemilik ahli waris melengkapi, tahap kedua kita verifikasi berkas. Setelah sudah lengkap dengan permintaan kita, maka langkah ketiga adalah kita input melalui aplikasi yang ada,” kata Zakeus.

Baca Juga:  Penyebutan Rumput Mei Dalam Festival di Wamena Mendapat Tanggapan Negatif

Berkas tersebut telah diinput melalui aplikasi SAPK (Sistem aplikasi pelayanan kepegawaian), kemudian diinput lagi pada aplikasi Sinoken (Sistem informasi notifikasi kepegawaian).

“Aturan sekarang tidak sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Dulu memang berkas pensiun langsung diantar secara fisik. Sekarang sistem online. Ini saya kerja empat kali. Dan 17 orang punya persyaratan sudah saya usul ke BKN provinsi. Kita tinggal tunggu bagaimana prosesnya dari BKN,” jelasnya.

Zakeus akui seluruh persyaratan yang telah dikumpulkan oleh pemilik ahli waris itu diformat dalam bentuk PDF dan dikirim melalui aplikasi Sinoken.

Baca Juga:  Puskesmas, Jembatan dan Kantor Lapter Distrik Talambo Rusak Dihantam Longsor

“Tahun ini kami kirim 13 orang pensiun janda duda dan empat orang pensiun BUP. Pensiun BUP adalah batas usia pensiun yang orangnya masih hidup, tetapi masa kerjanya sudah berakhir.”

Tahapan selanjutnya, imbuh Zakeus, BKN provinsi akan memeriksa seluruh berkas dan hasilnya akan dikirim kembali melalui aplikasi Sinoken.

“BKN akan kirim kembali melalui aplikasi, baik yang berkasnya sudah lengkap maupun yang belum lengkap. Bagi yang belum akan kami informasikan untuk dilengkapi dan yang lengkap akan diberikan SK kepada pemilik ahli waris. Itupun harus ditandatangani oleh bupati dan selanjutnya pemilik ahli waris akan ke Taspen,” kata Mirin.

Baca Juga:  Tragedi Penembakan Massa Aksi di Dekai 15 Maret 2022 Diminta Diungkap

Terpisah, Lasarus Giban, salah satu keluarga almarhum mengaku sempat bingung bagaimana mengurusnya.

“Kami sempat bingung, tetapi setelah BKD jelaskan proses dan langkah-langkahnya, pihak keluarga bisa mengerti. Berkasnya sudah kami lengkapi,” kata Lasarus.

“Terima kasih BKD sudah input berkasnya, dan kami berharap proses di BKN tidak lama.”

Pewarta: Ardi Bayage
Editor: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

ULMWP Himbau Rakyat Papua Peringati 1 Mei Dengan Aksi Serentak

0
“ULMWP sebagai wadah koordinatif gerakan rakyat, siap bertanggung jawab penuh atas semua rangkaian aksi yang dilakukan dalam bentuk apa pun di hadapkan kolonialisme Indonesia dan dunia Internasional.”

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.