Pemuda Gereja Harus Menyuarakan HAM di Papua

0
1112

SORONG, SUARAPAPUA.com — Dalam upaya untuk mengurangi dan mengambil langkah preventif guna mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM)  di masyarakat, Sekretariat Keadilan, Perdamaian, dan Keutuhan Ciptaan Ordo Santo Augustinus (SKPKC OSA) Manokwari-Sorong bekerja sama dengan Yayasan Iwatali Papua menggelar pelatihan bagi pemuda dari berbagai denominasi gereja di Sorong.

Frederika Korain, narasumber dalam pelatihan yang dilaksanakan 22-26 Juni 2022 dengan tema “Pemahaman Dasar dan Teknik Dokumentasi HAM” mengatakan, peran pemuda gereja sangat penting dalam membantu mengadvokasi sebuah masalah.

“Pemuda gereja harus berperan aktif apalagi mereka yang berada di daerah konflik. Daerah konflik secara otomatis masyarakat akan sangat membutuhkan berbagai keperluan baik pangan maupun sandang. Di sinilah peran pemuda gereja dibutuhkan,” ujar Rika Korain, sapaan akrabnya, Sabtu (26/6/2022).

Baca Juga:  Freeport Indonesia Dukung Asosiasi Wartawan Papua Gelar Pelatihan Pengelolaan Media

Rika Korain juga menjelaskan selain pemuda gereja bisa terlibat dalam mendata warga masyarakat yang terdampak saat terjadi konflik, atau situasi lainnya.

“Permasalahan HAM bukan hanya Sipol, tetapi ada juga Ekosob. Ketika kembali ke kampung, kalian akan mendapati berbagai persoalan yang terjadi di sekitar tempat tinggal, seperti masalah kesehatan, pendidikan dan lainnya,” kata Rika.

ads

Sementara itu, Delly Ariks, peserta pelatihan dari kabupaten Tambrauw, Papua Barat, sangat mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, selama ini masalah perampasan hutan dan tiadanya guru di tempat tugas bukan pelanggaran HAM.

Baca Juga:  PMKRI Kecam Tindakan Biadap Oknum Anggota TNI Siksa Warga Sipil di Papua

“Dulu saya hanya tahu pelanggaran HAM itu kalau ada kasus Polisi atau Tentara tembak masyarakat. Tetapi sekarang saya paham, berarti kami punya hutan yang dirampas oleh pihak perusahaan di distrik Kebar itu juga pelanggaran HAM,” ujar Delly.

Pastor Bernardus Bofitwos Baru, OSA membeberkan peran gereja dalam penyelesaian beberapa kasus pelanggaran HAM di Indonesia, juga relasi antara korupsi dan hak asasi manusia, akar masalah pelanggaran hak asasi manusia, serta konflik agraria.

“Partisipasi dan peran strategis gereja karena Undang-undang nomor 39 tahun 1999 tentang HAM telah mengakomodir peran aktif masyarakat dalam perlindungan, penegakan dan pemajuan hak asasi manusia,” kata Pastor Bernardus.

Baca Juga:  Jokowi Didesak Pecat Aparat TNI yang Melakukan Penganiayaan Terhadap Warga Papua

Ia mengatakan, kegiatan ini akan berkelanjutan dilakukan dengan melibatkan lebih banyak lagi pemuda gereja.

“Ini angkatan pertama dengan materi dasar. Kedepannya kami akan memberikan pemahaman yang lebih mendalam seperti cara mengadvokasi dan mengolah data,” jelasnya.

Pastor Bernardus menyampaikan terima kasih kepada narasumber yang telah memberikan materi sangat baik, juga Yayasan Iwatali Papua atas kerja samanya hingga kegiatan ini terlaksana dengan baik.

“Saya berharap kedepan Yayasan Iwatali Papua terus bekerja sama dengan kami SKPKC OSA.”

Pewarta: Reiner Brabar
Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaTanggapan BPSDM Pegunungan Bintang Atas Tuduhan Ketua DPRD  
Artikel berikutnyaMRP Gelar Reses II di 5 Wilayah Adat