BeritaBesok, Petisi Rakyat Papua Turun Aksi Lagi

Besok, Petisi Rakyat Papua Turun Aksi Lagi

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Besok, Kamis (14/7/2022), Petisi Rakyat Papua (PRP) akan turun jalan untuk menyampaikan aspirasi penolakan pemberlakuan Otonomi Khusus (Otsus), pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB), dan mendesak segera diadakan referendum.

Informasi tersebut disampaikan Jefry Wenda, juru bicara nasional PRP, melalui keterangan persnya, Rabu (13/7/2022).

“Untuk merespons sekaligus memprotes kebijakan pemerintah Republik Indonesia yang sangat memaksa rakyat Papua, maka pada hari Rabu tanggal 14 Juli 2022 rakyat Papua akan menyampaikan aspirasinya,” demikian Jefry Wenda.

Aksi serentak besok, kata dia, sama seperti sebelumnya yakni akan dilaksanakan secara damai di berbagai daerah. Untuk wilayah Mamta, titik aksinya di kantor DPRP.

Karena itu, PRP dalam seruannya minta rakyat Papua tidak terhasut dengan isu-isu miring dari oknum tidak bertanggungjawab terkait rencana aksi massa yang akan diadakan di berbagai daerah.

Baca Juga:  Tragedi Penembakan Massa Aksi di Dekai 15 Maret 2022 Diminta Diungkap

“Agenda aksi damai ini pada intinya adalah menolak kebijakan pemerintah terkait Otsus, DOB dan mendesak segera menggelar referendum di seluruh teritori West Papua,” lanjutnya.

Jefry menyatakan, aksi serentak sebagai bagian dari penyampaian aspirasi rakyat dijamin dengan peraturan yang berlaku di negara Indonesia.

Siapapun, tegas dia, tidak berhak melarang atau menghalangi jalannya penyampaian aspirasi rakyat terhadap pemaksaan pemerintah Indonesia menerapkan Undang-undang Otsus dan Undang-undang DOB yang dianggap tidak representatif karena tidak melibatkan rakyat Papua sebagai sasaran dari kebijakan negara.

Baca Juga:  Perda Pengakuan dan Perlindungan MHA di PBD Belum Diterapkan

“Seluruh rakyat Papua melalui 122 organisasi yang tergabung dalam PRP sudah menyatakan bahwa Otsus adalah kebijakan politik Jakarta dan tidak aspiratif,” ujar Jefry.

Selain di Jayapura, aksi demonstrasi damai tersebut menurut Jhon Giyai, koordinator lapangan aksi PRP, akan diadakan juga di beberapa kota lain seperti Nabire, Kaimana, Sorong, Manokwari, Timika, Wamena, Dili Timor Leste, dan beberapa kota di pulau Jawa-Bali

Jhon mengungkapkan, dampak dari kebijakan tidak representatif itu jelas akan dirasakan langsung oleh rakyat Papua seperti pengalaman selama 20 tahun masa implementasi Otsus. Karena itulah untuk memprotesnya akan disampaikan melalui aksi damai pada tanggal 14 Juli 2022.

Baca Juga:  Berlakukan Operasi Habema, ULMWP: Militerisme di Papua Barat Bukan Solusi

Aksi serentak tersebut difasilitasi PRP bersama semua organisasi gerakan akar rumput, pemuda, mahasiswa dan rakyat Papua yang tergabung di dalamnya.

Polisi Larang

Aparat kepolisian menanggapi rencana aksi demonstrasi itu dengan tidak memberikan izin kepada PRP untuk menggelar long march.

Salah satu alasannya aksi akan berdampak terhadap kenyamanan publik, termasuk mengganggu arus lalu lintas di jalan raya karena diprediksi melibatkan banyak orang.

Kapolresta Jayapura dan Kapolres Nabire melalui suratnya kepada PRP meminta batalkan rencana aksi massa tersebut.

Meskipun begitu, sesuai informasi terakhir yang diperoleh media ini, dikabarkan bahwa aksi serentak tetap akan dilaksanakan dan aparat keamanan bertugas mengawal jalannya aksi damai tersebut.

 

REDAKSI

Terkini

Populer Minggu Ini:

61 Tahun Aneksasi Bangsa Papua Telah Melahirkan Penindasan Secara Sistematis

0
“Kami mendesak tarik militer organik dan non organik dari tanah Papua dan hentikan operasi militer di atas tanah Papua. Cabut undang-undang Omnibus law, buka akses jurnalis asing dan nasional seluas-luasnya ke tanah Papua,” pungkasnya.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.