SORONG, SUARAPAPUA.com — Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menyatakan menolak pembangunan yang mengancam kehidupan masyarakat adat.
Abdon Nababan, wakil ketua Dewan AMAN Nasional menegaskan, proyek yang didasarkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 tetap harus menghormati hak masyarakat adat karena itu merupakan perintah konstitusi.
“Justru itu tantangannya, proyek-proyek strategis nasional baik bendungan Warsamson maupun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong, jika menggunakan wilayah adat, maka dipastikan dulu wilayah adat ini, kemudian diatur bagaimana posisi hak-hak adat di dalam skema pembangunan,” ujarnya kepada suarapapua.com di Sorong, Kamis (14/7/2022).
AMAN tidak menolak setiap pembangunan, namun bila pembangunan mengancam dan mengambil hak-hak masyarakat adat, tentu saja AMAN akan menolak pembangunan tersebut.
Karena itu, Abdon menyarankan masyarakat adat harus mengorganisir diri menghadapi suatu proyek pembangunan.
“Bukan soal tolak atau terima proyeknya. Semua proyek yang mengambil hak-hak masyarakat adat sudah pasti kami tolak. Proyek tidak boleh mengambil hak-hak masyarakat adat tanpa persetujuan tanpa paksaan dari masyarakat adat,” tandasnya.
Pemerintah sebagai penyelenggara proyek, lanjut Abdon, wajib menginformasikan kepada masyarakat adat apa yang akan dilakukan di wilayah adat mereka dan itu adalah hak yang sah dalam deklarasi PBB tentang masyarakat adat.
Esau Klagilit, pemuda asal Moi Sigin, mengatakan, sejak 2019 silam masyarakat adat di kampung Wonosobo, distrik Moi Sigin, menolak proyek pembangunan perluasan jalan akses menuju KEK kabupaten Sorong. Penolakan terutama oleh marga Klagilit.
”Pembangunan jalan memang belum masuk ke wilayah (kampung) kami. Tetapi kami sudah kasih peringatan [menolak pembangunan jalan],” kata Esau.
Sepengetahuan warga setempat, imbuh Esau, jalan akses tersebut dibangun hanya di kawasan kantor DPRD kabupaten Sorong hingga distrik Arar. Karena itu, proyek seharusnya tidak sampai merambah wilayah perkampungan adat mereka.
“Terus, penambahan jalan itu untuk siapa? Kami marga Klagilit menolak dengan tegas perluasan jalan akses KEK,” ujar Esau.
Pewarta: Reiner Brabar
Editor: Markus You