BeritaKaka Bas: Sebelum Jokowi Turun, RUU Masyarakat Adat Harus Disahkan

Kaka Bas: Sebelum Jokowi Turun, RUU Masyarakat Adat Harus Disahkan

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Barnabas Suebu, mantan gubernur Papua, mengajak seluruh Masyarakat Adat Nusantara agar tetap mendorong percepatan pengesahan rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat (RUU) oleh DPR RI.

Ajakan tersebut disampaikan saat acara dialog umum pada pembukaan Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) VI di Stadion Barnabas Youwe, Sentani, kabupaten Jayapura, Papua, Senin (24/10/2022).

“Untuk masyarakat adat, saya siap di garda terdepan, rancangan undang-undang masyarakat adat harus disahkan secepatnya,” ujar Kaka Bas sapaan akrabnya.

Suebu mempertanyakan materi sidang RUU Masyarakat Adat yang bahkan sudah diparipurnakan sejak 12 tahun lalu belum ditandatangani oleh ketua DPR saat itu.

“Saya siap untuk menghadap lima fraksi di DPR RI, bahkan presiden Jokowi, sebelum Jokowi turun dari jabatannya sebagai presiden, Undang-undang Masyarakat Adat harus disahkan,” tegasnya di hadapan ribuan Masyarakat Adat Nusantara yang memadati Stadion Barnabas Youwe.

Baca Juga:  Peringatan IWD Menjadi Alarm Pergerakan Perempuan Kawal Segala Bentuk Diskriminasi Gender

Sebagai seorang tokoh adat yang hidup dan dibesarkan dalam lingkungan keluarga Ondofolo, Bas Suebu berharap agar Kongres Masyarakat Adat Nusantara ini dapat menghasilkan sejumlah rekomendasi yang benar-benar berpihak kepada kepentingan Masyarakat Adat secara khusus adanya rekomendasi percepatan pengesahan RUU Masyarakat Adat di DPR RI.

“Dalam dialog umum kali ini, saya sangat setuju dan mendukung serta membenarkan apa yang disampaikan seluruh Masyarakat Adat sebagai aspirasi murni dari setiap komunitas Masyarakat Adat, terhadap apa yang terjadi dan dirasakan selama ini yang berkaitan dengan penjarahan secara masif hak-hak Masyarakat Adat di seluruh Indonesia. Lambat laun, Masyarakat Adat tidak hanya tinggal sedikit, tetapi juga bisa punah,” bebernya.

Sementara itu, Willy Aditya, wakil ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, mengatakan, RUU Masyarakat Adat hanya tinggal selangkah lagi disahkan.

Baca Juga:  AMAN Sorong Malamoi Gelar Musdat III di Wonosobo

“Ini sudah 10 tahun RUU ini menjadi insiatif DPR. Hal ini tinggal kita paripurnakan,” kata Willy.

Legislator Partai Nasdem itu menyatakan komitmennya di DPR bahwa RUU Masyarakat Adat segera disahkan menjadi Undang-undang.

“Tentunya, kami tetap berkomitmen agar hal ini bisa segera disahkan hak inisiatif DPR, kemudian diparipurnakan dan kita bahas dengan pemerintah,” ujar Willy.

Butuh Kepastian

Usai pembukaan KMAN VI, Rukka Sombolinggi, sekretaris jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), kepada wartawan, mengatakan, kepastian hukum atas wilayah adat merupakan hak yang sangat fundamental dalam keseluruhan hak-hak Masyarakat Adat.

“Masyarakat Adat memiliki sejumlah hak dari sekian banyak hak dan kepastian hak atas tanah adalah dasar dari sejumlah hak tersebut,” kata Rukka.

Baca Juga:  Vince Tebay, Perempuan Mee Pertama Raih Gelar Profesor

Rukka mengibaratkan hak atas wilayah adat seperti rumah. Rumah dimana masyarakat adat bisa menjalankan hukum adatnya, bisa menjalankan kehidupannya.

“Hak-hak yang lain itu bisa dinikmati sepanjang hak yang paling mendasar yang disebut dengan fundamental yaitu kepastian hak atas wilayah adat bisa terpenuhi,” ujarnya.

Berbagai persoalan dipastikan dialami Masyarakat Adat di hampir semua daerah. Karena itu, ia berharap hal-hal tersebut dibahas dalam setiap sesi serasehan di KMAN VI.

Rukka Sombolinggi menegaskan, “Hak atas wilayah adat itu yang pertama dulu diakui, itu juga yang disebut dengan hak kolektif Masyarakat Adat dan itu diakui oleh Undang-undang Dasar, karena itu harus segera diwujudkan dalam bentuk Undang-undang Masyarakat Adat.”

Pewarta: Reiner Brabar
Editor: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

Ini Keputusan Berbagai Pihak Mengatasi Pertikaian Dua Kelompok Massa di Nabire

0
Pemerintah daerah sigap merespons kasus pertikaian dua kelompok massa di Wadio kampung Gerbang Sadu, distrik Nabire, Papua Tengah, yang terjadi akhir pekan lalu, dengan menggelar pertemuan dihadiri berbagai pihak terkait di aula Wicaksana Laghawa Mapolres Nabire, Senin (29/4/2024) sore.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.