42 Kursi MRP Papua Pegunungan akan Diangkat Sebelum Pemilu Serentak 2024

0
929

WAMENA,SUARAPAPUA.com —  Tenus Gombo, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Jayawijaya mengungkapkan bahwa 42 kursi Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk Provinsi Papua Pegunungan akan dibentuk sebelum pemilu serentak tahun 2024. 

Alasannya, karena untuk menjalankan beberapa tugas, yaitu untuk melakukan verifikasi terhadap calon Bupati OAP, calon Gubernur OAP dan calon anggota DPRP serta untuk tetapkan perdasus dan perdasi.

“Beberapa waktu lalu saya ikut pertemuan diskusi terbatas di provinsi dengan kementerian dalam negeri. Jadi untuk daerah otonom baru, kemarin itu sepakati 42 kursi untuk pembentukan anggota MRP ini. Jadi, seperti kita di Papua Pegunungan, nanti 42 kursi anggota MRP. Jadi kalo MRP ini, berarti melalui jalur pengangkatan. Bukan partai politik,” ungkap Gombo pada Senin (24/10/2022).

Baca Juga:  Penolakan Memori Banding, Gobay: Majelis Hakim PTTUN Manado Tidak Mengerti Konteks Papua

Kalo partai politik itu, menurutnya, mekanismenya pemilihan dari partai politik masing- masing. Namun, kata Gombo, anggota MRP ini melalui pengangkatan.

“Kuota 42 itu kita bagi lima untuk wilayah Lapago yang terdiri dari delapan kabupaten ini. Jadi kalo 42 dibagi delapan kabupaten di wilayah Lapago ini dan mekanismenya akan diatur,” ungkap Tenus.

ads

Ada tiga pokja sesuai tupoksi MRP, yaitu  pokja agama, pokja adat dan pokja perempuan. Untuk pokja agama akan mendapatkan rekomendasi dari FKUB. Tentunya, mengarah ke gereja masing – masing.

“Kita di Jayawijaya ini, yang terdaftar Gereja di FKUB itu, semuanya berjumlah 15 denominasi gereja. Jadi untuk pokja agama, selain rekomendasi FKUB, akan direkomendasi dari masing – masing sinode, keuskupan atau sebutan lainnya sesuai hirarki masing – masing organisasi gereja,” terangnya.

Baca Juga:  FPD Yahukimo Aksi di Kantor KPU Papua Pegunungan Tuntut Pleno Dibatalkan

Untuk pokja adat, kata Gombo, berarti dari LMA [Lembaga Masyarakat Adat], kemudian dari toko – toko adat dari masing – masing suku. Untuk pokja perempuan, tentunya di lihat juga yang dianggap tokoh perempuan dari masing – masing suku. Selain itu, akan dilihat juga dari wadah atau ikatan perempuan. 

MRP untuk provinsi Pegunungan Tengah akan dibentuk sebelum pemilu tahun 2024 dan setelah dilakukan pelantikan Pj. Gubernur, karena salah satu tugas MRP di Provinsi baru adalah mereka akan lakukan verifikasi terhadap calon Bupati OAP, calon Gubernur OAP dan calon anggota DPRP serta untuk tetapkan perdasus dan perdasi.

Baca Juga:  Peringatan IWD Menjadi Alarm Pergerakan Perempuan Kawal Segala Bentuk Diskriminasi Gender

Secara terpisah, seperti dilansir CNN Indonesia, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mengatakan tiga daerah otonomi baru (DOB) Papua siap diresmikan pada akhir Oktober 2022. Sekaligus pelantikan penjabat gubernur di masing-masing provinsi, yaitu Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Tengah.

“Jika tidak ada perubahan jadwal, maka paling lambat pada akhir Oktober 2022 ada peresmian tiga DOB Papua sekaligus pelantikan penjabat gubernur,” ujar John Wempi.  

Pewarta: Onoy Lokobal 
Editor: Arnold Belau



Artikel sebelumnyaKaka Bas: Sebelum Jokowi Turun, RUU Masyarakat Adat Harus Disahkan
Artikel berikutnyaTeh Gaharu dan Sambal Siput Produk Mama Waropen Dipamerkan di KMAN IV