JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Kontraktor asli Papua dari Kamar Adat Pengusaha (KAP) Papua berharap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas PUPR Provinsi Papua merespon rekomendasi Kepala Satuan Kerja bahwa Perusahaan-perusahaan memenangkan tender melibatkan pengusaha Papua di Pos dana APBN 2022.
Sera Rumayomi, Anggota KAP Papua Pusat, mengatakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Papua telah mengirim surat rekomendasi kepada pengusaha asli Papua melalui Kepala Satuan Kerja untuk berkoordinasi dengan PPK agar melibatkan kontraktor asli Papua dalam hal pembagian kerja.
“Kasatker (Kepala satuan Kerja) sudah memberikan surat rekomendasi kepada kami untuk berkoordinasi dengan PPK dari lima wilayah adat untuk menyediakan sub kontraktor dari perusahaan pemenang tender agar kami pengusaha Papua terlibat dalam pekerjaan fisik sesuai program masing-masing PPK,” katanya kepada suarapapua.com ketika ditemui di Hamadi, Kota Jayapura, Kamis, (20/10/2022).
Sera mengungkapkan pos anggaran APBN 2022 yang dikelola tujuh PPK dari lima wilayah adat di Papua sebesar 119 triliun lebih yang akan dikelola oleh perusahaan pemenang tender.
“Untuk itu, kami pengusaha Papua minta arahan rekomendasi yang diberikan kepada Perusahaan pemenang agar daftar nama cv Kontraktor pengusaha Papua bisa dilibatkan dan diakomodir sesuai aturan keberpihakan terhadap OAP, ”bebernya.
Pengurus KAP itu berhadap PPK dapat menaati rekomendasi yang dilayangkan pimpinan PUPR Provinsi Papua lewat Kasatker.
Selain itu, salah satu kontraktor Papua yang juga ditemui mengaku empat tahun menjalankan pembagian kerja yang diberikan Pemprov Papua dinilai kurang peduli dengan pengusaha Papua.
“Selama empat tahun terakhir, beberapa pemimpin ini, kami pengusaha Papua, telah melihat bahwa pemerintah lebih berpihak pada saudara-saudara kami yang non-Papua. Mereka yang mendapat paket kegiatan memenangkan tender dan bahkan mengabaikan kami pengusaha Papua. Menurut mereka yang memenangkan tender, secara administratif semua pekerjaan diurus,” kata salah seorang pengurus di KAP yang tidak mau disebutkan namanya.
Misalnya, pembangunan jembatan atau jalan, mulai dari pembukaan lahan hingga pemasangan sub-item kecil, semua diambil tanpa melibatkan pengusaha asli Papua.
“Pengusaha Papua harus diberi kesempatan lagi, mungkin mereka akan melakukan peletakan batu atau hal-hal kecil lainnya,” pungkasnya
Ia menilai tidak ada pemerataan pengusaha Papua. Pemprov diharapkan lebih jelih dalam memihak kepada Pengusaha Asli Papua karena setiap CV kontraktor membayar pajak.
Pewarta : Charles Maniani
Editor : Arnold Belau