BeritaDua Raperda Inisiatif DPRD Deiyai Disosialisasikan

Dua Raperda Inisiatif DPRD Deiyai Disosialisasikan

PANIAI, SUARAPAPUA.com — Menanggapi aspirasi rakyat di kabupaten Deiyai melarang berbagai penyakit sosial serta peduli terhadap perekonomian daerah, lembaga legislatif menindaklanjutinya dengan menyusun rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diharapkan segera disahkan.

Dua Raperda pun telah disiapkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Deiyai setelah menyerap masukan dari berbagai pihak demi penyempurnaan draf yang kemudian disosialisasikan ke publik.

Adapun Raperda dimaksud, Raperda pertama mengenai penyakit sosial masyarakat. Raperda kedua tentang perekonomian berbasis kerakyatan di kabupaten Deiyai.

Hendrik Onesmus Madai, ketua Komisi A DPRD Deiyai, mengatakan, kedua Raperda tersebut mulai dikerjakan setelah dibentuk Panitia Khusus (Pansus) penyusunan Raperda inisiatif DPRD kabupaten Deiyai.

“Seluruh proses ini dimulai sejak Pansus dibentuk pada tanggal 28 Mei 2022 dengan keputusan dewan nomor 7 tahun 2022,” kata Madai saat sosialisasi dua Raperda tersebut di aula kantor DPRD Deiyai, Senin (24/10/2022).

Selain ruang diskusi dan tanggapan publik, draft Raperda disosialisaskan agar diketahui oleh seluruh masyarakat Deiyai yang berdomisili di lima distrik.

Baca Juga:  Parpol Harus Terbuka Tahapan Penjaringan Bakal Calon Bupati Tambrauw

Kegiatan sosialisasi Raperda dihadiri Dandim dan Kapolres Deiyai. Pihak pemerintah daerah dihadiri langsung wakil bupati Hengky Pigay.

Hadir juga anggota DPRD, para kepala distrik beserta kepala kampung dan aparat kampung.

Tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan perempuan, termasuk kaum intelektual Deiyai, juga turut mengikuti sosialisasi dua Raperda inisiatif dewan.

Sesuai keinginan masyarakat yang beberapa kali disampaikan, Pansus DPRD Deiyai kemudian bekerja menindaklanjutinya dengan menyusun Raperda agar nantinya diterapkan di daerah ini.

Sebelum ini, kata Hendrik Onesmus Madai yang juga ketua Pansus DPRD Deiyai, pihaknya telah sosialisasikan materi Raperda itu di tingkat distrik karena larangan terhadap minuman keras dan berbagai jenis perjudian sudah diaspirasikan oleh rakyat Deiyai. Begitupun dengan perlunya upaya pemberdayaan dan perlindungan ekonomi kerakyatan bagi orang asli Papua, ditindaklanjuti melalui draft Raperda.

“Aspirasi dari seluruh komponen masyarakat itulah yang kami tindaklanjuti dengan menyusun rancangan Perda ini,” ujar Ones.

Keinginan dari rakyat Deiyai dianggap tepat dan tentunya mesti didukung dengan Perda sebagai regulasinya. Untuk itulah, DPRD melalui Pansus menyiapkan draft Raperda yang jika tidak ada kendala, akan segera disahkan.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Segera Perintahkan Panglima TNI Proses Prajurit Penyiksa Warga Sipil Papua

“Raperda ini bagian dari aspirasi rakyat agar semua pihak wajib patuhi. Tidak ada miras. Tidak ada lagi aktivitas berbagai jenis perjudian, termasuk tempat hiburan seperti bar dan protistusi di wilayah hukum kabupaten Deiyai,” tegasnya lagi.

Selain kepada segenap masyarakat Deiyai, Hendrik Onesmus Madai mewakili lembaga legislatif yang nota bene perwakilan rakyat Deiyai menyampaikan terima kasih kepada Kapolres dan Dandim atas kehadirannya, juga dalam tugas sehari-hari terus menjaga Deiyai aman dan kondusif.

Dukungan tersebut sangat penting hingga Perda disahkan dan diterapkan di seluruh wilayah kabupaten Deiyai.

Sebelum sampai pada pengesahan, Ones berharap, proses yang tengah dilakukan tidak menemui kendala.

Partisipasi dan dukungan doa dari seluruh komponen sangat diharapkan agar beberapa tahapan berikut dapat dijalani Pansus hingga nantinya disahkan dalam sidang paripurna dewan.

Baca Juga:  Panglima TNI dan Negara Diminta Bertanggung Jawab Atas Penembakan Dua Anak di Intan Jaya

Kepekaan Pansus DPRD Deiyai merespons aspirasi rakyat dengan menyiapkan dua Raperda itu diapresiasi  berbagai pihak. Tak terkecuali tokoh pemuda Deiyai.

Tino Mote, salah satu tokoh pemuda Deiyai, mengatakan, upaya Pansus patut didukung semua kalangan demi kabupaten tercinta ini semakin lebih baik.

“Kita semua peduli Deiyai. Kita semua mau kabupaten kita ini harus aman dan bersih dari berbagai hal tidak baik. Sosialisasi ini sangat penting, dan terutama Raperda yang sudah disiapkan itu nantinya diterapkan supaya Deiyai semakin baik dari sebelumnya,” ujar Tino.

Satu gerakan yang sejak beberapa waktu lalu telah dicanangkan para tokoh agama dan adat bersama pemuda di ibu kota kabupaten menandai kembalinya wajah asli daerah yang aman, damai dan tenteram semenjak dahulu kala.

“Mari kita semua kembalikan Wakeitei dan Tigi seperti dulu. Deiyai harus lebih tertib, aman dan damai seperti dulu. Semua hal yang tidak baik itu harus dibasmi dari Deiyai,” ujarnya.

Pewarta: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

Perda Pengakuan dan Perlindungan MHA di PBD Belum Diterapkan

0
“Kami bersama AMAN Sorong Raya akan melakukan upaya-upaya agar Perda PPMHA  yang telah diterbitkan oleh beberapa kabupaten ini dapat direvisi. Untuk itu, sangat penting semua pihak duduk bersama dan membicarakan agar Perda PPMHA bisa lebih terarah dan terfokus,” ujar Ayub Paa.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.