BeritaUsai Klarifikasi di Polres Nabire, Saugas Goo Dibebaskan

Usai Klarifikasi di Polres Nabire, Saugas Goo Dibebaskan

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Saugas Goo, ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Dogiyai menjalani pemeriksaan intensif di Polres Nabire setelah diamankan personel Polres Dogiyai, Selasa (22/11/2022) di SPBU Pertamina Mauwa, kampung Mauwa, distrik Kamuu, kabupaten Dogiyai.

Ditahan sehari, Saugas Goo akhirnya dibebaskan Polres Nabire, Rabu (23/11/2022).

Kapolres Dogiyai Kompol Samuel D Tatiratu mengatakan, yang bersangkutan diamankan sementara dengan status saksi dan telah dibebaskan setelah mengklarifikasi rangkaian kejadian di Dogiyai beberapa waktu terakhir yakni kasus kecelakaan lalu lintas hingga aksi rusuh berujung pembakaran rumah, perkantoran serta pembunuhan, Sabtu (12/11/2022) lalu.

Saugas Goo kepada wartawan usai keluar dari Mapolres Nabire mengaku ditangkap aparat keamanan saat sedang antre bensin di SPBU Mauwa.

“Begitu polisi langsung bawa saya ke kantor Polres Dogiyai. Beberapa jam kemudian, tangan saya diborgol dan mata saya ditutup, Kapolres perintahkan bawa turun ke Nabire. Sampai Polres Nabire baru mata saya dibuka,” kata Saugas.

Baca Juga:  57 Tahun Freeport Indonesia Berkarya

Selama ditahan, kata Goo, tidak ada perlakuan kasar dari pihak aparat. Hal itu sejak awal penangkapan hingga di Mapolres Dogiyai. Begitupun selama dalam perjalanan maupun setelah tiba di Mapolres Nabire.

“Saya baik-baik saja. Tidak diintimidasi. Tidak dipukul. Saya jawab semua pertanyaan klarifikasi dari penyidik, dan malam saya tinggal di ruang Reskrim. Sampai barusan keluar ini saya sudah buat surat pernyataan,” tuturnya.

Saugas Goo bersedia dipanggil penyidik kapanpun jika dibutuhkan dalam proses penyelidikan terkait insiden di Dogiyai.

Hal itu juga termuat dalam surat pernyataan yang ditandatanganinya dari ruang Reskrim Polres Nabire, sebelum dibebaskan.

Di surat pernyataan berisi tiga poin bermaterai 10 ribu itu dengan saksi Benedictus Goo dan Taslim.

Sejumlah anggota DPRD Dogiyai mendatangi Mapolres Nabire begitu mendengar informasi penahanan Saugas Goo. Beberapa tokoh pemuda juga terlihat membesuknya hingga ketua KNPB Dogiyai dibebaskan.

Baca Juga:  Empat Jurnalis di Nabire Dihadang Hingga Dikeroyok Polisi Saat Liput Aksi Demo

Benedictus Goo, tokoh Pemuda Dogiyai, yang hadir di Polres Nabire, mengungkapkan, Saugas Goo ditahan untuk dimintai keterangan terkait sejumlah insiden di Dogiyai beberapa waktu belakangan.

“Kami datangi Polres Nabire dan ada tanya tentang penahanan Saugas Goo. Jawabannya, dia ditahan untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas beberapa kejadian di Dogiyai. Hanya sebatas itu,” kata Benedictus.

Penahanan ketua KNPB Dogiyai disoroti DPRD Dogiyai ketika mendatangi Mapolres Nabire bersama sejumlah warga Dogiyai.

Menurut Yusak Ernest Tebai, ketua Komisi B DPRD Dogiyai, meskipun bertujuan baik, penahanan tersebut tidak bijak apalagi harus dibawa sampai ke Polres Nabire.

Seharusnya, kata Yusak, pemeriksaan dilakukan dari Polres Dogiyai.

“Penangkapan tidak sesuai prosedur. Pihak aparat keamanan tidak boleh tangkap sembarang. Apalagi sampai harus dibawa ke Nabire, kan kita di Dogiyai juga ada Polres sendiri. Pemeriksaan cukup dilakukan dari Polres Dogiyai saja. Kalau seperti begini bikin khawatirkan banyak pihak,” tandasnya.

Baca Juga:  Penolakan Memori Banding, Gobay: Majelis Hakim PTTUN Manado Tidak Mengerti Konteks Papua

DPRD Dogiyai juga menyarankan forum komunikasi pimpinan daerah harus dihidupkan sebagai tempat untuk bicarakan apapun masalah yang terjadi di seluruh wilayah kabupaten Dogiyai.

Selain Yusak Ernest Tebai, hadir beberapa anggota DPRD Dogiyai lainnya, antara lain Yones Waine, Melianus Wogee dan Yulianus Keiya.

Sebelumnya, Polda Papua memastikan penahanan Saugas Goo untuk dimintai keterangan terkait dengan kasus lakalantas berujung rusuh di Dogiyai pada Sabtu (12/11/2022).

“SG diamankan untuk dimintai keterangan klarifikasi,” kata Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal, kepala bidang Humas Polda Papua, Selasa (22/11/2022) malam.

Keputusan SG dibawa ke Polres Nabire katanya hanya semata-mata demi menjaga situasi Dogiyai tetap aman.

Kamal menambahkan, SG dibawa ke Nabire dikawal aparat gabungan Polres Dogiyai dan Satgas Damai Cartenz.

REDAKSI

Terkini

Populer Minggu Ini:

61 Tahun Aneksasi Bangsa Papua Telah Melahirkan Penindasan Secara Sistematis

0
“Kami mendesak tarik militer organik dan non organik dari tanah Papua dan hentikan operasi militer di atas tanah Papua. Cabut undang-undang Omnibus law, buka akses jurnalis asing dan nasional seluas-luasnya ke tanah Papua,” pungkasnya.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.