JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Victor Yeimo meminta dukungan semua orang yang ada di Papua dan di dunia internasional yang melawan rasisme untuk mendukung sidang yang sedang dijalaninya di Pengadilan Negeri (PN) Jayapura, Papua.
Victor Yeimo sampaikan hal itu usai menghadiri sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Selasa (17/1/2023) siang di PN Jayapura.
Yeimo tegaskan, rasisme itu kejahatan kemanusiaan luar biasa yang hingga kini masih menjadi musuh bersama di seluruh dunia.
“Rasisme itu kejahatan kemanusiaan. Kejahatan luar biasa. Extra ordinary-crimes. Saya butuh dukungan semua orang yang melawan rasisme harus mendukung sidang ini,” ujarnya.
Sebagai satu bentuk kejahatan kemanusiaan luar biasa, kata Victor Yeimo, semua pihak di Papua dan dunia harus tegas lawan rasisme.
“Kita perangi rasisme bersama-sama. Tidak boleh ada rasis di Papua. Tidak boleh ada rasis di seluruh dunia,” tegas Yeimo.
Victor Yeimo, juru bicara internasional Komite Nasional Papua Barat (KNPB) ditangkap aparat keamanan di Tanah Hitam, Abepura, kota Jayapura, pada tanggal 9 Mei 2021. Sebelumnya, ia dituduh melakukan tindak pidana makar atas dasar orasi dan partisipasinya dalam aksi demo damai anti-rasisme di kota Jayapura, 19 Agustus 2019.
Meskipun ditangkap tidak sesuai prosedur, Victor Yeimo hingga kini masih menjalani proses persidangan dengan sttaus terdakwa.
Sejak pekan lalu selepas menjalani sidang eksepsi, ia ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Abepura.
Pewarta: Agus Pabika
Editor: Markus You