BeritaKesehatanMiris, Masih Banyak Orang Gemar Buang Sampah di Kota Sentani

Miris, Masih Banyak Orang Gemar Buang Sampah di Kota Sentani

SENTANI, SUARAPAPUA.com — Sampah bekas pakai di kabupaten Jayapura, Papua, selalu terpantau di banyak titik, meski sudah ada bak sampah. Kesadaran belum begitu terlihat. Buktinya, masih ada saja yang gemar membuang sampah bukan pada tempatnya, bahkan sampah dibuang tak tepat waktu.

Sejatinya sudah ada banyak papan berisi larangan buang sampah. Tetapi, kesadaran patuhi larangan belum terlihat. Tak pernah perduli, sampah bahkan selalu di buang di tempat-tempat yang sudah ada papan larangan.

Pantauan suarapapua.com sejak awal bulan ini di kota Sentani, ketika petugas kebersihan mulai kerja sejak jam 5 pagi, dua jam kemudian sudah ada tumpukan sampah di tempat yang baru saja dibersihkan.

Anehnya, meski ada papan larangan untuk membuang sampah, masih ada saja yang tetap buang seakan tak ada larangan membuang sampah di situ.

Parahanya lagi, ada juga sampah yang dibuang ke bantaran kali dengan menggunakan karung plastik, plastik, ataupun karton. Sampah-sampah tersebut akan bermuara ke danau Sentani. Limbah dari sampah berdampak terhadap kebersihan air danau Sentani.

Baca Juga:  Seruan dan Himbauan ULMWP, Markus Haluk: Tidak Benar!

Yosep Tambu, salah satu warga di kota Sentani, mengaku geram dengan kelakukan oknum tertentu suka buang sampah di sembarang tempat.

“Larangan su ada, tulisan besar di papan. Mungkin buta huruf, tra bisa baca, jadi buang sembarang saja. Buang sampah sembarang itu kelakuan bodoh. Coba buang di tempat yang disediakan, dan waktunya juga harus tepat. Semua wajib jaga kebersihan karena itu pengaruhnya ke kesehatan dan keindahan kota ini,” tuturnya kepada suarapapua.com di Sentani, Rabu (18/1/2023).

Ia juga biasa lihat banyak sampah asal taruh di sudut-sudut rumah, kios, bahkan pinggir jalan raya.

“Orang-orang itu ada kesadaran ataukah tidak? Kenapa biasa buang sembarang begitu? Buang sampah itu ada tempatnya,” ujar Yosep.

Baca Juga:  ULMWP: Aneksasi Papua Ke Dalam Indonesia Adalah Ilegal!

Soal sampah menurutnya memang satu masalah pelik yang selalu berulang terjadi khususnya di wilayah kabupaten Jayapura.

“Kalau tahu baca tulis, buta huruf, ada tulisan besar-besar dilarang buang sampah juga tetap tidak peduli. Selalu saja buang di situ. Sampai karena ganas, ada yang biasa tulis, “dilarang buang sampah anjing!” atau, “Binatang yang buang sampah di sini!”. Itu juga mungkin tidak dibaca. Apa buta huruf?” bebernya.

Bagi Yosep, soal sampah tak bisa sepenuhnya persalahkan petugas kebersihan. Mereka juga manusia. Setiap warga wajib jaga kebersihan dengan cara buang sampah pada tempatnya. Bukan buang sembarang, lalu pura-pura persalahkan orang lain lagi atau petugas kebersihan kalau luput dari pantauan.

“Sampah bekas pakai petugas angkat. Kalau sudah dibersihkan itu, kita sadar diri. Jangan enaknya saja buang sembarang. Kita semua harus bantu ringankan kerjanya petugas kebersihan,” ujarnya.

Victoria Monim, salah satu warga Sentani yang juga sangat prihatin dengan belum adanya kesadaran orang terhadap soal sampah.

Baca Juga:  FI Gelar Layanan Kesehatan Mata Gratis untuk Masyarakat Sekitar Area Operasi PTFI

“Di lorong-lorong atau jalan yang tidak ada pemukiman itu kita kalau jalan pasti akan lihat ada plastik atau karung berisi sampah popok, plastik, botol, kaleng, dan sampah lainnya. Setiap hari selalu ada. Orang gila yang biasa hambur sampah sembarang,” kata Victoria.

Perempuan asal kampung Nolokhla Sentani Timur itu kadang marah melihat situasi begitu. Sebab, sampah yang berserahkan merupakan sumber penyakit bagi warga di sekitarnya.

“Coba lihat di jalan alternatif, dari dapur Papua sampai Harapan, ada saja plastik atau karung dibuang sembarang. Itu orang undang penyakit.”

Monim kemudian sindir, “Percuma sekolah, otaknya tidak bagus. Suka buang sampah sembarangan. Baunya busuk, lalat juga banyak. Itu sumber penyakit. Dampaknya sama kami yang tinggal di sekitar sini.”

Pewarta: Yance Wenda
Editor: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

ULMWP: Aneksasi Papua Ke Dalam Indonesia Adalah Ilegal!

0
Tidak Sah semua klaim yang dibuat oleh pemerintah Indonesia mengenai status tanah Papua sebagai bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, karena tidak memiliki bukti- bukti sejarah yang otentik, murni dan sejati dan bahwa bangsa Papua Barat telah sungguh-sungguh memiliki kedaulatan sebagai suatu bangsa yang merdeka sederajat dengan bangsa- bangsa lain di muka bumi sejak tanggal 1 Desember 1961.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.