SORONG, SUARAPAPUA.com — Seorang perempuan dibakar massa di Jalan Basuki Rahmat Km 8, kota Sorong, Papua Barat, Selasa (24/1/2023). Memaksa warga yang tergabung dalam Kerukunan Keluarga Sulawesi Tenggara (KKST) di wilayah Sorong Raya mendatangi Polresta Sorong untuk menuntut keadilan.
Warga KKST mendesak pihak Kepolisian serius menangani kasus tersebut. Karena tindakannya sangat biadab.
La Tumpu, ketua KKST kota Sorong kepada sejumlah wartawan, mengatakan, pihaknya sangat sesalkan sekaligus mengutuk aksi brutal dari sekelompok orang yang dengan tega membakar seorang warga hidup-hidup hingga mengakibatkan meninggal dunia.
“Korban yang tadi pagi dibakar hidup-hidup hingga meninggal itu warga KKST. Dia mengalami gangguan kejiwaan. Korban bukan pelaku penculikan anak, tetapi dia sebenarnya sedang mengalami gangguan jiwa, makanya biasa jalan sembarangan,” tuturnya.
Kata La Tumpu, apa yang sudah terjadi ini merupakan musibah buat warga KKST. Tetapi proses hukum harus dilakukan.
“Kami di sini menuntut agar pihak Kepolisian melakukan penanganan secara serius dan menangkap pelaku secepatnya paling lambat dua kali 24 jam,” ujarnya.
Korban atas nama Wagesuki, jelas Tumpu, merupakan orang dengan ganguan jiwa (ODGJ). Sempat dituduh sebagai pelaku penculikan anak di Jembatan Puri, Klademak Pantai, kota Sorong beberapa hari lalu.
“Korban ini ODGJ. Dia sebelumnya juga dituduh pelaku penculikan anak karena wajahnya mirip dengan foto yang beredar di sosial media beberapa hari belakang ini. Padahal itu tidak benar.”
Menyusul kejadian ini, seluruh warga KKST diminta menahan diri. La Tumpu berharap tetap percayakan kepada Polresta Sorong Kota untuk menanganinya. Apalagi pihak Kepolisian sudah berjanji akan menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan warga.
“Jangan ada warga KKST yang membuat gerakan tambahan. Kita serahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian,” imbuhnya.
Sementara itu, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, Kapolresta Sorong Kota, mengaku secara pribadi turut berbelasungkawa terhadap musibah yang menimpa salah satu warga KKST.
“Saya mengutuk keras perilaku main hakim sendiri itu. Tentunya tindakan ini tidak bisa dibiarkan. Saya sudah memerintahkan seluruh anggota untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku. Kami mohon doanya supaya sesegera mungkin pelaku bisa ditangkap dan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku,” kata Yudianto.
Kapolresta berjanji akan bekerja semaksimal dalam menangani kasus ini. Ia juga minta kepada masyarakat KKST untuk percayakan penanganan kasus ini kepada Polresta Sorong Kota.
“Harapan saya seluruh warga Kota Sorong terutama warga Sulawesi Tenggara tidak ikut main hakim sendiri. Apabila ada informasi terkait dengan kasus ini segera laporkan kepada kami. Kami pastikan akan tindaklanjuti. Dalam kasus ini kami akan bekerja semaksimal mungkin,” pungkasnya.
Informasi yang dihimpun suarapapua.com, korban mengalami gangguan jiwa dan biasa berkeliaran di sekitar lokasi kejadian. Warga setempat menaruh curiga, kemudian melakukan tindakan di luar batas kemanusiaan dengan menganiaya hingga membakarnya hingga tewas.
Dari sejumlah foto dan video yang beredar luas di media sosial terlihat massa tanpa basa-basi menganiaya korban hingga babak belur. Korban bahkan dibakar hidup-hidup setelah tubuh korban disiram bensin.
Sebagian warga di lokasi kejadian sempat memberikan pertolongan kepada korban dengan memadamkan api yang membakar tubuh korban.
Warga kemudian melarikan korban ke Rumah Sakit Sele Be Solu untuk mendapatkan pertolongan. Tetapi akibat luka bakar serius, nyawa korban tak sempat tertolong. Korban akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya dari rumah sakit.
Imbas dari aksi keji dan biadab terhadap perempuan itu hingga meninggal dunia, dikabarkan dua orang juga mengalami luka bakar karena sempat berupaya memadamkan api.
Pewarta: Reiner Brabar
Editor: Markus You