TPNPBPilot Jadi Jaminan, TPNPB Tuntut Indonesia Pertanggungjawabkan Pembantaian OAP

Pilot Jadi Jaminan, TPNPB Tuntut Indonesia Pertanggungjawabkan Pembantaian OAP

SENTANI, SUARAPAPUA.com — Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) Kodap III Ndugama-Derakma dibawah pimpinan Egianus Kogeya bersama Komandan Operasi III Ndugama-Derakma Pemne Kogeya dan seluruh anggota pasukan menuntut penyelesaian berbagai kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) selama 60 tahun.

Egianus Kogeya melalui juru bicara TPNPB Sebby Sambom, menyatakan, aksi pembakaran pesawat dan penyanderaan pilot tak main-main sebagai bagian dari perjuangan panjang melepaskan diri dari Indonesia.

“Perjuangan pembebasan West Papua sudah mulai lanjut lagi setelah kami ada istirahat beberapa hari karena duka nasional. Perintah pimpinan jelas pilot itu tidak akan dilepaskan,” ujar Sebby melalui pesan audionya, Rabu (8/2/2023).

Baca Juga:  Pilot Selandia Baru Mengaku Terancam Dibom Militer Indonesia

Aksi kemarin, Selasa (7/2/2023), kata Sebby, pasukan TPNPB bakar satu pesawat Susi Air jenis Pilatus Porter dengan nomor registrasi PK-BVY usai mendarat di lapangan terbang Paro, kabupaten Nduga. Sebelum pesawat itu dibakar, pilot asal negara Selandia Baru disandera.

 “Pilot ini kami sandera sampai negara harus bertanggung jawab atas pelanggan HAM yang terjadi di atas tanah air kami West Papua. Baik itu negara Australia, New Zealand, Eropa dan Amerika mengirim senjata dan membunuh orang Papua selama 60 tahun,” tuturnya.

Lebih lanjut ditegaskan, pilot tersebut disandera sebagai jaminan. Dengan catatan, pihak Indonesai melalui TNI dan Polri tidak menyasar warga sipil di kabupaten Nduga.

Baca Juga:  Situasi Paniai Sejak Jasad Danramil Agadide Ditemukan

“Pilot akan menjadi jaminan untuk PBB, Eropa, Australia dan Amerika harus bicara masalah pelanggaran HAM di Papua,” ujar Sebby.

Sebby mengaku telah memastikan keberadaan pilot yang diketahui bernama Philip Marthens itu. Katanya, pilot asal Selandia Baru tetap akan ditahan.

“Saya sudah komunikasi dengan Kodam III Nduga. Pasukan tidak akan membebaskan pilot itu. Tetap ditahan sampai negara-negara yang mendukung Indonesia dalam aksi pembunuhan, genosida, pembantaian etnis ras Melanesia selama 60 tahun itu harus bicara di forum internasional,” kata Sambom.

Sementara itu, Polda Papua menyatakan, kasus terbakarnya pesawat Susi Air dan penyanderaan itu telah didalami setelah mendapat laporan.

Baca Juga:  TPNPB Mengaku Membakar Gedung Sekolah di Pogapa Karena Dijadikan Markas TNI-Polri

“Aparat gabungan TNI dan Polri yang tergabung dalam Satgas Damai Cartenz masih melakukan investigasi, apakah pesawat itu terbakar akibat mengalami kecelakaan atau dibakar oleh kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB),” kata Kombes Ingnatius Benny Ady Prabowo, Kepala Bidang Humas Polda Papua, Selasa (7/2/2023).

Berdasarkan laporan dari Jeremy Jordan Rumi, manajer Susi Air wilayah Timika, demikian Benny, pesawat nahas itu dipiloti Philip Marthin (37) asal Selandia Baru dengan membawa lima penumpang, yakni Demanus Gwijangge, Minda Gwijangge, Pelenus Gwijangge, Meita Gwijangge, dan Wetina W (bayi).

Pewarta: Yance Wenda
Editor: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

Tim Relawan Gelar Penggalangan Dana Bagi Korban Longsor di Kampung Kwelena...

0
“Sementara Pemerintah daerah Yahukimo belum turun ke sana, sehingga kami tim relawan buat penggalangan dana ini,” jelasnya.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.