JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Pro kontra penyerahan tanah adat untuk lahan pembangunan kantor gubernur Papua Pegunungan di Welesi masih berlanjut hingga berujung pemalangan jalan di pertigaan Wouma.
Kehadiran Wamendagri John Wempi Wetipo di Welesi untuk mengecek lokasi pembangunan dihadang masyarakat Wouma, Welesi dan Asolokabal, tetapi dibubarkan paksa aparat kepolisian dari Polres Jayawijaya.
Benyamin Lagowan, koordinator Aliansi Distrik Wouma yang tergabung dalam Solidaritas Lintas Tiga Aliansi Distrik Wouma, Uwelesi dan Assolokobal, mengatakan, penyerahan tanah pembangunan kantor gubernur dilakukan secara sepihak oleh oknum-oknum tertentu mengatasnamakan masyarakat pemilik ulayat yang sah.
“Penyerahan dilakukan secara sepihak dibawah tekanan Wamendagri John Wempi Wetipo terhadap masyarakat yang dia kumpulkan di kantor gubernur Papua Pegunungan pada malam Senin (6/2/2023) lalu,” katanya.
Benyamin menuturkan, oknum-oknum intelektual yang dikumpulkan itu dijanjikan jabatan dan fasilitas dari pemerintah.
“Masyarakat dijanjikan kursi MRP dan DPRP serta diberikan kendaraan dan rumah sehat bila menyerahkan tanah mereka untuk bangun kantor gubernur Papua Pegunungan,” kata Benyamin.
Yafet Yelipele, koordinator Aliansi Distrik Uwelesi juga mengatakan, penyerahan lahan tanah seluas 108 hektar dilakukan oleh oknum elit tertentu demi ambisi mereka mendapatkan jabatan MRP dan DPRP di provinsi Papua Pegunungan.
“Kami sudah cek ke orang tua di Welesi, mereka tidak dilibatkan dalam proses penyerahan lahan itu. Prosesnya dilakukan oleh oknum elit demi jabatan,” kata Yafet.
Yelipele menilai pencaplokan lahan sepihak bila tak diselesaikan dengan mekanisme formal demokratis, dikhawatirkan akan tercipta konflik horizontal antara para oknum elit dengan masyarakat pemilik hak ulayat di wilayah aliansi Wio di Wouma, Welesi hingga Assolokobal.
Tanah adat yang awalnya akan dilepas seluas 72 hektar, kini bertambah menjadi 108 hektar. Penyerahan lokasi diduga dilakukan sepihak oleh oknum elit tertentu demi ambisi pribadi dan kelompoknya.
Pewarta: Agus Pabika
Editor: Markus You