PartnersMantan PM Fiji dan Seorang Polisi Didakwa Karena Penyalahgunaan Jabatan

Mantan PM Fiji dan Seorang Polisi Didakwa Karena Penyalahgunaan Jabatan

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Jaksa penuntut umum Fiji telah menjatuhkan dakwaan penyalahgunaan jabatan terhadap mantan perdana menteri Frank Bainimarama dan komisaris polisi yang diberhentikan sementara, Sitiveni Qiliho.

Dalam sebuah pernyataan pada hari Kamis, (9/3/2023), Kantor Direktur Penuntutan Umum mengatakan bahwa dakwaan tersebut terkait dengan pengaduan yang diajukan oleh Universitas Pasifik Selatan pada bulan Juli 2019.

Keluhan tersebut terkait dengan tindakan mantan anggota staf universitas regional tersebut.

Direktur Penuntutan Umum Christopher Pryde mengatakan bahwa kedua orang tersebut dituduh telah menyalahgunakan kekuasaan mereka secara sewenang-wenang dan menghentikan penyelidikan polisi yang sedang berlangsung.

Polisi telah diperintahkan untuk menyelidiki lebih lanjut masalah-masalah lain sebagai akibat dari dugaan campur tangan Bainimarama dan Qiliho dan lebih banyak dakwaan yang akan dijatuhkan.

Sementara itu, kedua orang tersebut dibawa untuk diinterogasi lebih lanjut oleh Departemen Investigasi Kriminal (CID) pada hari Kamis.

Baca Juga:  Pacific Network on Globalisation Desak Indonesia Izinkan Misi HAM PBB ke West Papua

Kepala CID dan asisten komisaris polisi Sakeo Raikaci diperkirakan akan mengadakan konferensi pers pada pukul 20.00 waktu setempat, menurut laporan media Fiji.

Frank Bainimarama mengundurkan diri dari Parlemen
Mantan Perdana Menteri Fiji yang sejak 16 tahun membangun hubungan baik dengan Indonesia akhirnya mengundurkan diri dari Parlemen hanya dua minggu setelah menjalani skorsing selama tiga tahun karena membuat komentar-komentar yang menghasut.

Bainimarama, yang merupakan pemimpin oposisi, membuat pengumuman melalui sebuah video berdurasi lima menit di Facebook pada hari Rabu (8/3/2023).

Ia mengatakan bahwa penangguhannya pada tanggal 17 Februari 2023 lalu “tidak beralasan dan tentu saja tidak dapat dibenarkan”.

“Saya tidak mengumpat dan juga tidak membuat komentar rasis atau memecah belah. Sebenarnya, kata-kata yang disebut ofensif itu bisa saja ditolak oleh poin-poin ketertiban sebagaimana diatur dalam Tata Tertib. Namun, keputusan telah dibuat oleh Parlemen melalui pemungutan suara dan saya telah mematuhi keputusan tersebut.”

Baca Juga:  Diperkirakan Akan Ada Banyak Demonstrasi di Kaledonia Baru

Namun mantan pemimpin kudeta yang berubah menjadi PM, yang telah memimpin negara itu selama hampir 16 tahun sebelum kalah dalam Pemilu 2022 pada bulan Desember, mengatakan dia akan tetap menjadi pemimpin FijiFirst yang merupakan “partai politik tunggal terbesar di Parlemen”.

“Saya ingin meyakinkan semua pendukung kami dan semua orang Fiji bahwa Anda akan melihat lebih banyak dari saya di lapangan saat saya terlibat dengan Anda untuk mendengarkan kebutuhan, keinginan, dan kekhawatiran Anda,” katanya.

Dia mengatakan bahwa dia akan membimbing anggota parlemen FijiFirst dengan mantan jaksa agungnya, Aiyaz Sayed-Khaiyum.

“Sehingga mereka dapat terus berjuang di dalam Parlemen sementara kami akan terlibat lebih aktif di luar Parlemen dengan para pendukung FijiFirst dan semakin banyak orang Fiji yang tidak puas yang sekarang mempertanyakan keputusan mereka untuk memilih partai-partai yang tampaknya tidak memenuhi janji-janjinya.”

Baca Juga:  Gereja Pasifik Desak MSG Keluarkan Indonesia Jika Tidak Memfasilitasi Komisi HAM PBB Ke Papua

Penangguhan Bainimarama juga berarti bahwa jumlah oposisi di Parlemen akan berkurang menjadi 25 orang. Namun, ia akan digantikan oleh kandidat FijiFirst yang berada di peringkat berikutnya dalam pemilu tanggal 14 Desember 2022.

“Dari sudut pandang FijiFirst dan juga untuk hampir 43 persen pemilih dalam Pemilihan Umum 2022, penting bagi kami untuk mempertahankan 26 kursi kami di Parlemen,” katanya.

Dia mengatakan partainya akan mencegah pemerintah koalisi petahana “untuk tidak melakukan pelanggaran terhadap Konstitusi kita, yang pelanggarannya terjadi hampir setiap hari, dan untuk menyoroti kurangnya kepatuhan terhadap dasar-dasar dasar proses hukum dan keadilan prosedural”.

Bainimarama telah mengkonfirmasi bahwa FijiFirst akan mencalonkan mantan menteri pertahanan dan penanggulangan bencana Inia Seruiratu sebagai pemimpin oposisi yang baru saat Parlemen mengadakan sidang berikutnya pada akhir bulan ini.

 

Editor: Elisa Sekenyap

Terkini

Populer Minggu Ini:

Pengusaha OAP Buka Palang Kantor 10 OPD Setelah Ada Kesepakatan

0
"Kami siap buka palang yang kami lakukan. Palang dibuka bukan hanya karena telah ada kesepakatan bersama pengusaha asli Papua, penjabat bupati Sorong, pimpinan OPD dan perwakilan MRP PBD dalam rapat tertutup. Tetapi kami buka palang ini karena kami juga mendukung pemerintah kabupaten Sorong dalam pelayanannya," kata Marko Vanbasten Kadakolo di depan kantor bupati Sorong, Senin (13/5/2024) sore.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.