Tanah PapuaLa PagoSPDPP Dukung Kinerja Timsel Calon KPU Provinsi Papua Pegunungan

SPDPP Dukung Kinerja Timsel Calon KPU Provinsi Papua Pegunungan

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Solidaritas Peduli Demokrasi Provinsi Papua Pegunungan (SPDPP) menyatakan mendukung penuh 10 nama hasil proses seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Papua Pegunungan.

Menanggapi pernyataan sejumlah kelompok mahasiswa yang meminta tim seleksi (Timsel) melakukan seleksi ulang untuk membatalkan 10 nama tersebut, Yopinus Lungky, koordinator SPDPP mengatakan, tahap seleksi sudah tuntas. Jika diulang, tentu akan menguras energi, waktu dan biaya lagi.

“Saat ini tahapan pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 sedang berjalan dan prosesnya memakan waktu dan biaya yang besar, sehingga untuk desak ulang seleksi itu sangatlah tidak logis dan tidak perlu dipersoalkan,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima suarapapua.com, Rabu (29/3/2023).

Baca Juga:  Dua Anak Diterjang Peluru, Satu Tewas, Satu Kritis Dalam Konflik di Intan Jaya

Berkaitan dengan wilayah adat yang dipersoalkan dalam seleksi tersebut, Yopinus mengatakan, pemilihan anggota KPU untuk menyelenggarakan pesta demokrasi bukanlah pemilihan anggota MRP yang mewajibkan adanya keterwakilan wilayah adat.

“Semua peserta dari berbagai latar belakang sudah diseleksi dan akan dilantik setelah lewati seluruh tahapan hingga pada akhirnya bertugas menyelenggarakan pesta demokrasi. Kalau MRP boleh ada keterwakilan wilayah adat. Jadi, dengan alasan begitu lalu minta seleksi ulang itu tidak tepat,” ujarnya.

Selain itu, ia mengajak seluruh komponen masyarakat di provinsi Papua Pegunungan untuk mendukung keputusan Timsel. Kata Yopinus, 10 nama yang telah diumumkan Timsel merupakan hak mutlak yang tak perlu dipersoalkan. Jika dilakukan seleksi ulang akan menimbulkan konflik.

Baca Juga:  Jokowi Didesak Pecat Aparat TNI yang Melakukan Penganiayaan Terhadap Warga Papua

“Hasil keputusan Timsel itu mutlak dan lagian ada ruang untuk tanggapan masyarakat. Dari berbagai pertimbangan itu hasil 10 besar sudah diumumkan dan itu kewenangan Timsel,” ujar Yopinus.

Sementara itu, Mura Wenda, ketua Timsel Anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan, mengatakan, proses dan tahapan sudah selesai hingga penetapan 10 nama yang kemudian diserahkan ke KPU RI.

Meski begitu, Mura menyatakan, bila masih ada yang mengajukan keberatan, Timsel akan mengikuti saja.

“Prosesnya sudah kita jalani. Sudah selesai. Sudah ada hasil 10 nama. Pada hari Minggu (26/3/2023) Pukul 12.00 WIB, saya bersama teman-teman anggota Timsel melaporkan ke KPU RI. Jadi, kalau masih ada yang keberatan, silahkan sampaikan ke kantor sekretariat Timsel KPU Provinsi Papua Pegunungan,” tutur Wenda.

Baca Juga:  KPU Tambrauw Didemo, Ini Tuntutan Forum Peduli Demokrasi

Dalam surat Timsel Anggota KPU Papua Pegunungan periode 2023-2028 nomor 011/TimselProv-Gel.1.Pu/04/95/2023 tentang hasil seleksi calon anggota KPU provinsi Papua Pegunungan periode 2023-2028, diumumkan 10 nama terpilih:

  1. Aminastri Kogoya
  2. Ansar S
  3. Astri Gombo
  4. Daniel Jingga
  5. Johny Hesegem
  6. Lais Wenda
  7. Melkianus Kambu
  8. Naftali Paweka
  9. Parlindungan Simanjuntak
  10. Sepius Mirin

Pewarta: Reiner Brabar
Editor: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

Parpol Harus Terbuka Tahapan Penjaringan Bakal Calon Bupati Tambrauw

0
SORONG, SUARAPAPUA.com --- Forum Komunikasi Lintas Suku Asli Tambrauw mengingatkan pengurus partai politik di kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, untuk transparan dalam tahapan pendaftaran...

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.