Tanah PapuaLa PagoBegini Cara Kreatif Panitia Musorma IPMABA Galang Dana

Begini Cara Kreatif Panitia Musorma IPMABA Galang Dana

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Beberapa usaha kreatif dipilih Ikatan Pelajar Mahasiswa Balingga (IPMABA) kota studi Jayapura untuk menggalang dana demi menyukseskan kegiatan musyawarah organisasi mahasiswa (Musorma) ke-VII yang akan diadakan dalam waktu dekat.

Panitia Musorma memilih jual pinang dan lomba karaoke untuk mendapatkan dana. Usaha tersebut dipusatkan di asrama putra Lanny Jaya, Perumnas II Waena, distrik Heran, kota Jayapura.

Baca Juga:  Wapres RI dan Enam Pj Gubernur Tanah Papua Dikabarkan Hadiri Hut PI Lembah Balim

“Ya, kami jual pinang. Ada juga minuman dingin, jagung dan kacang rebus. Terus, kita adakan karaoke. Ini yang kali ketiga sebagai bentuk pencarian dana,” kata Weku Tabuni, panitia usaha dana, saat ditemui suarapapua.com di asrama putra Lanny Jaya, Sabtu (1/4/2023) malam.

Kegiatan karaoke berbayar, imbuh Weku, dengan biaya pendaftaran Rp20.000.

Masih akan lanjutkan usaha pencarian dana, panitia mengajak seluruh mahasiswa asal distrik Beam sampai Kwiyawage tetap kompak mendukung untuk sukseskan Musorma.

Baca Juga:  Tragedi Penembakan Massa Aksi di Dekai 15 Maret 2022 Diminta Diungkap
Panggung karaoke dibuat untuk menggalang dana dalam rangka kegiatan Musorma ke-VII Ikatan Pelajar Mahasiswa Balingga (IPMABA) kota studi Jayapura. (Liwan – SP)

Yomir Wenda, ketua asrama putra Lanny Jaya, mengatakan, keterlibatan dari semua anggota sangat penting karena ini demi kepentingan bersama.

Untuk itu, ia berharap, pencarian dana dalam bentuk apapun harus didukung oleh pengurus, juga anggota IPMABA di kota studi Jayapura.

Yomir akui selama cari dana berjalan aman berkat kekompakan yang diperlihatkan pengurus dan anggota.

Baca Juga:  Raih Gelar Doktor, Begini Pesan Aloysius Giyai Demi Pelayanan Kesehatan di Papua

“Asrama ini honai kita bersama. Apapun kegiatan yang mau diadakan di asrama ini perlu didukung oleh semua mahasiswa Lanny Jaya,” harapnya.

Selama berpartisipasi dalam semua kegiatan termasuk yang akan dilakukan nanti, Yomir hanya berpesan untuk tetap lanjut kompak sambil menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Pewarta: CR-01
Editor: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

KPK Menang Kasasi MA, Bupati Mimika Divonis 2 Tahun Penjara

0
“Amar Putusan: Kabul. Terbukti Pasal 3 jo Pasal 18 UU PTPK jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) ke-1 KUHP. Pidana penjara 2 tahun dan denda Rp200 juta subsidair 2 tahun kurungan,” begitu ditulis di laman resmi Mahkamah Agung.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.