PolhukamDemokrasiMahasiswa Papua Korban, YLBHI dan LBH Bali Kecam Tindakan Pembiaran Kepolisian

Mahasiswa Papua Korban, YLBHI dan LBH Bali Kecam Tindakan Pembiaran Kepolisian

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan LBH Bali mengecam tindakan pembiaran aparat keamanan saat Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Komite Kota Bali, Sabtu (1/4/2023) siang hendak aksi demonstrasi, diadang hingga diserang ormas Patriot Garuda Nusantara (PGN) yang mengakibatkan 13 orang menjadi korban kekerasan.

Demonstrasi damai AMP KK Bali bertajuk “Demokrasi dan HAM Mati, Rakyat Papua Tercekik” bertujuan menyuarakan kasus-kasus pelanggaran HAM dan situasi demokrasi di Tanah Papua yang saat ini kian memburuk, dan kebijakan daerah otonom baru (DOB) yang bakal memudahkan eksploitasi sumber daya alam, tetapi semakin menyengsarakan rakyat Papua.

Diuraikan dalam siaran pers yang diterima suarapapua.com, Senin (3/4/2023), AMP KK Bali bersama YLBHI dan LBH Bali menyatakan, tindakan represif saat orang Papua hendak menyampaikan aspirasi sudah berulangkali terjadi memperlihatkan matinya demokrasi di negara ini.

“Keberulangan peristiwa serupa merupakan pelanggaran HAM yang dilanggengkan, terlebih dengan tidak adanya penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan. Demonstrasi dihalang-halangi dan direspons secara represif oleh ormas maupun aparat penegak hukum, hanya akan memperburuk kondisi demokrasi Indonesia di mata publik dan dunia internasional,” tulisnya dalam press release.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dalam aksi damai itu tercatat 13 orang mengalami tindak kekerasan dari anggota PGN.

Baca Juga:  Kronologis Tertembaknya Dua Anak Oleh Peluru Aparat di Sugapa, Intan Jaya

Daftar nama korban luka-luka:

1. Wemi : kena lemparan batu di kepala

2. Gabi : kena pukulan dari PGN dan kepala bocor kena batu

3. Yohanes : kena batu dan luka di tangan

4. Yuno : testa pecah dan berdarah kena batu

5. Bolikam : jari kaki tersobek kena bambu

6. Erik W : kena batu di kaki

7. Paman : kena batu di kaki

8. Kepno : kena batu di betis kaki dan kena pukulan

9. Daut Mote : kena air berisi rica (sambal)

10. Tapo : kena kayu di tangan

11. Ampix: kena pukulan di kepala dan kena lemparan bartu di belakang

12. Herry: kena air rica (sambal)

13. Andi: kena lemparan air rica (sambal)

Mahasiswa Papua di Bali dilempari batu dan sambal pedis oleh Ormas PGN (Patriot Garuda Nusantara) Bali, Sabtu (1/4/2023). (Ist)

Sudah Biasa

Peristiwa semacam ini bukan kali pertama terjadi dan dialami mahasiswa Papua di Bali. Penghalangan, pembubaran, dan kekerasan terhadap mahasiswa Papua di Bali terus terjadi.

LBH Bali mencatat sejumlah peristiwa dari penghalangan dan pembubaran aksi, hingga kekerasan yang menimbulkan korban.

Baca Juga:  Desak Pelaku Diadili, PMKRI Sorong Minta Panglima TNI Copot Pangdam Cenderawasih

Pada Maret 2021, massa aksi Formalipa (Front Masyarakat Peduli Papua) Bali ditangkap dan dipukuli di Polresta Denpasar.

Mei 2021 beredar poster bertuliskan teroris yang ditujukan pada orang Papua.

Tanggal 16 November 2022, pada demonstrasi terkait G20, massa aksi dikepung di depan asrama dan dilarang untuk aksi.

Kemudian, 1 Desember 2022, demonstrasi damai mahasiswa Papua kembali direpresi.

Tak hanya itu, advokat dan pemberi bantuan hukum yang mendampingi mahasiswa Papua juga mendapat intimidasi dan upaya kriminalisasi. Misalnya pada Maret 2021, dua orang pengabdi bantuan hukum LBH Bali ditangkap saat memberikan pendampingan aksi.

Di bulan yang sama, kantor LBH Bali didatangi polisi dan pecalang karena adanya konferensi pers terkait aksi mahasiswa Papua.

Juga, laporan polisi dengan tuduhan makar kepada advokat publik LBH Bali pada Agustus 2021.

Keberulangan peristiwa serupa merupakan pelanggaran HAM yang dilanggengkan, terlebih dengan tidak adanya penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan.

Menyikapi peristiwa kekerasan dan dugaan pembiaran oleh aparat pada Sabtu 1 April 2023 serta dugaan pelanggaran HAM terhadap mahasiswa Papua, AMP KK Bali, YLBHI dan LBH Bali mengecam kekerasan dan penghalangan demonstrasi yang terus berulang di Bali.

Baca Juga:  Velix Vernando Wanggai Pimpin Asosiasi Kepala Daerah se-Tanah Papua

Berikut empat poin pernyataan sikap AMP KK Bali, YLBHI dan LBH Bali terhadap insiden tersebut:

1. Kami mendesak agar aparat pemerintah dan kepolisian Bali untuk menjalankan kewajibannya memberikan perlindungan dalam demonstrasi mahasiswa Papua sebagai perwujudan hak mengemukakan pendapat yang dijamin konstitusi;

2. Aparat Penegak Hukum untuk melakukan proses penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan dalam aksi damai AMP KK Bali pada 1 April 2023;

3. Kapolda Bali melakukan evaluasi dan pemeriksaan terhadap anggotanya yang terlibat dalam pengamanan aksi AMP KK Bali pada 1 April 2023 atas dugaan pelanggaran etik dan disiplin Polri terkait pembiaran kekerasan dan penghalangan aksi oleh ormas;

4. Komnas HAM agar melakukan pemantauan atas dugaan represifitas dan pembiaran kekerasan aparat pemerintah terkait hak dan kebebasan berpendapat mahasiswa Papua yang terus berulang di Bali, serta mengambil langkah-langkah untuk memfasilitasi terpenuhinya hak dan kebebasan berpendapat mahasiswa Papua sebagaimana yang dijamin konstitusi.

Pewarta: Reiner Brabar
Editor: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

ULMWP Himbau Rakyat Papua Peringati 1 Mei Dengan Aksi Serentak

0
“ULMWP sebagai wadah koordinatif gerakan rakyat, siap bertanggung jawab penuh atas semua rangkaian aksi yang dilakukan dalam bentuk apa pun di hadapkan kolonialisme Indonesia dan dunia Internasional.”

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.