PolhukamDemokrasiMasyarakat Enam Kampung Tuntut Kepala Distrik Sayosa Timur Diganti

Masyarakat Enam Kampung Tuntut Kepala Distrik Sayosa Timur Diganti

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Masyarakat enam kampung di distrik Sayosa Timur mendesak penjabat bupati Sorong, Papua Barat Daya, segera mengambil kebijakan tegas untuk ganti kepala distrik Sayosa Timur.

Desakan disampaikan saat aksi pemalangan jalan kampung Sailala, ibu kota distrik Sayosa Timur, dengan menancap kayu dan bambu serta mengikat kain merah, kemudian membentangkan baliho bertuliskan “Masyarakat distrik Sayosa Timur membawahi enam pemerintah kampung minta dengan tegas kehadiran bapak Pj Bupati Sorong dan Kabag Kepegawaian kabupaten Sorong harus turun langsung di distrik Sayosa Timur”.

Baca Juga:  Peringatan IWD Menjadi Alarm Pergerakan Perempuan Kawal Segala Bentuk Diskriminasi Gender

Benatus Malamuk, penanggung jawab aksi, mengatakan, aksi tersebut mereka lakukan karena kepala distrik Sayosa tidak memperjuangkan tenaga honorer yang merupakan putra-putri distrik Sayosa Timur dalam pengangkatan ASN tahun 2017 dan 2018. Karena itu, penjabat bupati Sorong diminta segera ganti kepala distrik Sayosa Timur.

“Kepala distrik tidak memperjuangkan aspirasi masyarakat dari enam kampung. Maka itu, penjabat bupati harus segera ganti dia dengan pegawai lain,” ujar Malamuk melalui pesan tertulis yang diterima suarapapua.com, Minggu (7/5/2023).

Baca Juga:  PMKRI Kecam Tindakan Biadap Oknum Anggota TNI Siksa Warga Sipil di Papua

Ditegaskan, pemalangan ruas jalan tidak akan dibuka hingga aspirasi masyarakat dari enam kampung di distrik Sayosa Timur ditanggapi oleh pemerintah kabupaten Sorong.

“Yang bisa buka palang itu pejabat bupati,” tegasnya.

Masyarakat distrik Sayosa Timur saat menggelar aksi, Jumat (5/5/2023). (Supplied for SP)

Tuntutan dari masyarakat enam kampung di distrik Sayosa kepada Pemkab Sorong untuk segera ganti kepala distrik itu diminta harus dilakukan sebelum memasuki tahun politik 2024.

“Kami hanya minta ganti kepala distrik secepatnya. Jangan tunggu tahun 2024. Tidak perlu tunda-tunda, cepat diganti. Itu saja tuntutan kami,” katanya.

Masyarakat enam kampung juga telah sepakat bersama jika tuntutan tidak dijawab, konsekuensinya tidak akan terlibat dalam Pemilu 2024.

Baca Juga:  Direpresif Aparat Kepolisian, Sejumlah Massa Aksi di Nabire Terluka

“Kalau tuntutan masyarakat enam kampung ini tidak terjawab, yang jelasnya kami tidak ikut pesta demokrasi tahun 2024,” kata Benatus mengutip keputusan bersama.

Falen, pemuda distrik Sayosa Timur berharap pemerintah daerah segera memperhatikan pegawai honorer asal distrik Sayosa Timur untuk diakomodir dalam pengangkatan ASN.

“Kabag Kepegawaian segera mengangkat honorer di distrik Sayosa Timur pada tahun ini [2023],” ujarnya.

Pewarta: Reiner Brabar
Editor: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

ULMWP: Aneksasi Papua Ke Dalam Indonesia Adalah Ilegal!

0
Tidak Sah semua klaim yang dibuat oleh pemerintah Indonesia mengenai status tanah Papua sebagai bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, karena tidak memiliki bukti- bukti sejarah yang otentik, murni dan sejati dan bahwa bangsa Papua Barat telah sungguh-sungguh memiliki kedaulatan sebagai suatu bangsa yang merdeka sederajat dengan bangsa- bangsa lain di muka bumi sejak tanggal 1 Desember 1961.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.