ADVERTORIALIntan Jaya BangkitDinas Dukcapil Kabupaten Intan Jaya Siap Buka Pelayanan Publik di Sugapa

Dinas Dukcapil Kabupaten Intan Jaya Siap Buka Pelayanan Publik di Sugapa

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Intan Jaya siap melakukan pelayanan publik kepada masyarakat kabupaten Intan Jaya di Sugapa, ibu kota kabupaten Intan Jaya, provinsi Papua Pegunungan. Pelayanan mulai dibuka secara resmi pada Selasa 23 Mei 2023.

Rencana tersebut disampaikan Alpius Nambagani, kepala Dukcapil kabupaten Intan Jaya, pada Senin 22 Mei 2023 di kantor Dinas Dukcapil kabupaten Intan Jaya, Sugapa.

Alpius Nambagani menjelaskan, ia bersama stafnya telah siap untuk membuka kantor dan melayani masyarakat.

“Puji Tuhan, setelah tiga tahun lebih Disdukcapil melayani masyarakat kabupaten Intan Jaya di Nabire, kami akan membuka pelayanan kepada masyarakat di sini (Sugapa) mulai tanggal 23 Mei 2023. Saya dan seluruh staf sudah siap untuk melayani masyarakat di sini,” jelasnya sebagaimana press release yang diterima suarapapua.com.

Baca Juga:  Dukcapil Intan Jaya akan Lanjutkan Perekaman Data Penduduk di Tiga Distrik

Nambagani menjelaskan, sejak dilantik menjadi kepala dinas Dukcapil kabupaten Intan Jaya pada 7 Maret 2023 lalu, ia mendapat tugas dari pemerintah daerah dalam hal ini Pj bupati kabupaten Intan Jaya agar membuka kembali kantor dan membuka pelayanan publik di Sugapa. Selain itu, ia juga diberikan target yang harus dicapai.

Dalam rangka itu, dirinya telah melakukan beberapa kegiatan, antara lain pada 18 Mei Disducapil menanam tiang untuk relokasi pindah jaringan dan pasang kabel dan pada 19 Mei melakukan pemasangan para bola dan antena serta perlengkapannya di bagian ruang kerja.

“Alat-alat pendukung kerja yang dibutuhkan telah terpasang, ruangan pelayanan kepada masyarakat telah siap. Sehingga saya pastikan besok pelayanan publik akan dibuka. Kami mengharapkan supaya masyarakat bisa datang ke kantor setiap hari kerja,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pemda Intan Jaya Umumkan Jadwal Pelaksanaan Tes CAT K2

Nambagani membeberkan, dokumen-dokumen kependudukan yang akan dilayani Dukcapil Intan Jaya adalah pendaftaran penduduk, perekaman e-KTP, Kartu Keluarga, Akta Perkawinan, Akta Kelahiran, Akta Kenal Kematian, dan pergantian e-KTP yang hilang.

“Kami dinas Dukcapil mengajak seluruh masyarakat dan aparatur sipil negara serta TNI/Polri datang ke kantor kami untuk melengkapi dokumen kependudukan,” kata Alpius.

Sebelumnya, Pj bupati kabupaten Intan Jaya, Apolos Bagau, telah memerintahkan agar Disdukcapil membuka pelayanan publik kepada masyarakat di Sugapa. Selain itu juga telah memerintahkan Dukcapil menjemput bola dalam rangka kelengkapan dokumen kependudukan, salah satunya adalah perekaman e-KTP.

Baca Juga:  Dukcapil Intan Jaya akan Lanjutkan Perekaman Data Penduduk di Tiga Distrik

Dalam arahannya Pj Bupati Intan Jaya meminta Dukcapil mendatangi setiap distrik dalam rangka melakukan perekaman e-KTP.

“Membuka dan aktifkan kembali aktivitas perkantoran di Sugapa merupakan komitmen utama kami. Supaya pemerintah melayani masyarakat secara maksimal. Khusus untuk Dukcapil, kami sudah perintahkan untuk gencar melakukan sosialisasi, mendatangi masyarakat di setiap distrik dan melakukan perekaman e-KTP,” kata Apolos Bagau.

“Karena saat ini data yang kami punya kurang lebih hampir 16 penduduk yang sudah melakukan perekaman e-KTP. Sedangkan 100 ribu lebih penduduk belum melakukan perekaman. Untuk perekaman e-KTP, kami memberikan target tiga bulan. Kami harap, semua masyarakat harus aktif dan datang ke kantor Dukcapil,” jelasnya. [*/Adv]

Terkini

Populer Minggu Ini:

Pemkab Yahukimo Belum Seriusi Kebutuhan Penerangan di Kota Dekai

0
“Pemerintah kita gagal dalam mengatasi layanan penerangan di Dekai. Yang kedua itu pendidikan, dan sumber air dari PDAM. Hal-hal mendasar yang seharusnya diutamakan oleh pemerintah, tetapi dari pemimpin ke pemimpin termasuk bupati yang hari ini juga agenda utama masuk dalam visi dan misi itu tidak dilakukan,” kata Elius Pase.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.