Tanah PapuaMamtaRekomendasi Sinode Advent Terhadap Calon Anggota MRP Papua Sesuai Mekanisme

Rekomendasi Sinode Advent Terhadap Calon Anggota MRP Papua Sesuai Mekanisme

Editor :
Elisa Sekenyap

SENTANI, SUARAPAPUA.com— Forum Peduli Daerah Misi Papua (DMP) sebagai wadah kaum awam umat Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh Daerah Misi Papua memberikan apresiasi yang penuh kepada Plh Gubernur Papua sesuai kewenangannya yang telah menetapkan calon terpilih dan calon tetap anggota MRP periode 2023-2028 berdasarkan hasil seleksi oleh Panpil MRP Provinsi Papua.

Hal tersebut disampaikan Marsel Suebu, Ketua Forum Peduli Daerah Misi Papua (DMP) Sinode Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh Papua dalam konferensi pers di Sentani, Minggu (16/7/2023).

Forum peduli juga menyikapi aksi demo di Kantor Gubernur Papua dan Kantor Sinode Advent Papua pada, Jumat 14 Juli 2023 oleh sekelompok orang dari gereja Advent Jemaat Ruselben yang mengatasnamakan umat gereja Advent di Tanah Papua.

“Setiap orang punya hak menyampaikan pendapat namun yang perlu kita ingat bahwa nama-nama yang diusulkan Sinode sesuai mekanisme, sehingga tidak perlu di persoalkan lagi,” tukasnya.

Baca Juga:  Freeport Indonesia Dukung Asosiasi Wartawan Papua Gelar Pelatihan Pengelolaan Media

Menurutnya, berdasarkan dokumen yang ada Sinode Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh Daerah Misi Papua telah mengusulkan 3 calon anggota MRP, bukan calon tunggal yang diajukan.

Katanya, tentunya pengusulan ini sesuai ketentuan Pasal 33 ayat 2 hasil musyawarah menghasilkan calon anggota MRP untuk wakil agama paling banyak 3 kali kuota masing-masing lembaga keagamaan. Untuk selanjutnya mengikuti proses di tingkat Panpil, termasuk persyaratan lain.

“Sehingga kalau dikatakan saudara Yoel Luiz Mulait, SH dicoret, ia mendapat rekomendasi bukan berdasarkan hasil sidang Sinode Gereja Advent Papua. Itu sama sekali tidak benar, karena justru saudara Yoel Luiz Mulait yang saat ini mendapat rekomendasi dari 12 wilayah pelayanan Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh di Tanah Papua di Wilayah adat Tabi dan Saireri, di mana masing- masing Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Keerom, Sarmi, Mamberamo Raya, Waropen, Kepulauan Yapen, dan Biak Numfor,”jelasnya.

Maka dengan itu katanya, berdasarkan Keputusan Komite Eksekutif Daerah Misi Papua tanggal 19 Maret 2023 telah mengusulkan 3 nama Calon anggota MRP dari Wakil Agama, termasuk Saudara Yoel Luiz Mulait. Sehingga pengusulan nama bukan tidak melalui mekanisme lembaga, seperti yang diberitakan sebelumnya.

Baca Juga:  Jawaban Anggota DPRP Saat Terima Aspirasi FMRPAM di Gapura Uncen

“Kami tegaskan kalau dikatakan tidak melalui mekanisme itu tidak benar, apalagi dituding rekomendasi palsu. Itu pembohongan publik, karena yang jelas saudara Yoel Luiz Mulait adalah calon resmi yang diajukan oleh Sinode Advent Papua telah memperhatikan 12 rekomendasi di wilayah adat Tabi dan Saireri,” tegasnya.

Dikatakan, pengumuman Plh Gubernur Papua Nomor 161.1/7705/Set Tgl, 10 Juli 2023 tentang calon tetap dan calon terpilih Anggota MRP periode 2023-2028 merupakan hasil dari dilakukannya verifikasi secara berjenjang dari Panpil gabungan Kabupaten-kota dan Panpil Provinsi.

Sehingga langkah-langkah yang dilakukan Plh Gubernur Papua tentu sesuai ketentuan undang-undang dan arahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Baca Juga:  Seruan dan Himbauan ULMWP, Markus Haluk: Tidak Benar!

“Ketentuan Pasal 5 ayat (3) wilayah pemilihan untuk wakil agama dilaksanakan di tingkat provinsi, sehingga perdebatan soal calon anggota MRP wakil agama harus dari wilayah adat Tabi dan Saireri tidak merupakan suatu keharusan, karena lembaga agama adalah bersifat universal, yang terpenting Orang Asli Papua,” ujarnya.

Serupa disampaikan Sekretaris Dewan Adat Suku (DAS) Sentani, Eliab Ongge, yang mana memberikan apresiasi dengan proses yang sudah berjalan dan secara resmi DAS juga menyurati Menteri Dalam Negeri RI agar segera melantik anggota MRP Papua yang sudah terpilih.

“Warga gereja jangan salah mengerti, wilayah adat beda dengan wilayah gereja. Yoel Mulait sesuai proses mekanisme bagian dari Gereja, sehingga mendapat rekomendasi dari 12 Wilayah adat Tabi dan Saireri. Sehingga jangan ada banyak polemik, lalu segera lantik nama-nama yang sudah ada. Proses yang sudah berjalan baik ini mari kita dukung,” ajaknya.

Terkini

Populer Minggu Ini:

Ini Keputusan Berbagai Pihak Mengatasi Pertikaian Dua Kelompok Massa di Nabire

0
Pemerintah daerah sigap merespons kasus pertikaian dua kelompok massa di Wadio kampung Gerbang Sadu, distrik Nabire, Papua Tengah, yang terjadi akhir pekan lalu, dengan menggelar pertemuan dihadiri berbagai pihak terkait di aula Wicaksana Laghawa Mapolres Nabire, Senin (29/4/2024) sore.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.