PolhukamDemokrasiJawaban Anggota DPRP Saat Terima Aspirasi FMRPAM di Gapura Uncen

Jawaban Anggota DPRP Saat Terima Aspirasi FMRPAM di Gapura Uncen

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Aspirasi rakyat Papua disampaikan Front Mahasiswa dan Rakyat Papua Anti Militerisme (FMRPAM) dalam aksi massa di Jayapura, Selasa (2/4/2024), diterima anggota DPRP. Aksi damai digelar sehubungan dengan kasus penyiksaan warga sipil Papua di kabupaten Puncak dan beberapa daerah lain di Tanah Papua.

John NR Gobai, anggota DPRP, turun temui massa aksi menerima aspirasi, menyatakan siap melanjutkan ke para pihak terkait.

Salah satu aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa dan masyarakat Papua, terkait dengan kasus kekerasan di kabupaten Puncak, diminta MRP dan DPRP membentuk Pansus untuk melakukan investigasi kasus kekerasan di Puncak.

“Untuk hal ini, karena kabupaten Puncak merupakan bagian dari wilayah provinsi Papua Tengah dan telah terbentuk Majelis Rakyat Papua Tengah atau MRPT, maka diharapkan agar MRPT dapat membentuk tim untuk melakukan investigasi di kabupaten Puncak, dan bila diperlukan dapat melibatkan anggota DPR Papua yang berasal dari daerah Puncak,” tuturnya.

Baca Juga:  Lima Bank Besar di Indonesia Turut Mendanai Kerusakan Hutan Hingga Pelanggaran HAM

Menindaklanjuti aspirasi tersebut, kata John, DPRP akan menyiapkan surat untuk diserahkan ke pemerintah provinsi Papua Tengah dalam hal ini MRPT.

“Surat tertulis akan segera disiapkan dan diantarkan ke Nabire.”

Bagi John, penyampaian aspirasi rakyat dalam bentuk apapun, termasuk melalui aksi demonstrasi, wajib hukumnya diterima wakil rakyat di lembaga parlemen.

“Saya turun ke kampus Uncen terima aspirasi. Biasanya demo begini hanya satu dua orang saja yang bisa pergi temui massa. Ya, siapapun dia jadi legislator di Papua harus bisa hadapi semua situasi. Di Papua ini semua gerakan garis keras ada, sejalan dengan sejarah politik daerah ini. Kalau jadi legislator, sebaiknya jangan pilih-pilih dan main di zona nyaman,” tutur Gobai.

Baca Juga:  Teror Aktivis Papua Terkait Video Penyiksaan, Kawer: Pengekangan Berekspresi Bentuk Pelanggaran HAM

Apapun aspirasi rakyat, kata John NR Gobai, harus didengar. Karenanya, DPR Papua turun dengar dan terima aspirasi rakyat meski bukan dari gedung parlemen.

“Ada yang berwenang untuk memutuskan. DPR hanya menerima dan melanjutkan. Kalau itu kewenangan DPR mainkan sesuai ketentuan. Tetapi kalau itu bisa dikoordinasikan juga tetap bisa diperjuangkan,” kata John.

Aksi massa FMRPAM dimulai sejak pagi di beberapa titik di kota maupun kabupaten Jayapura. Tetapi massa di Sentani, Perumnas 3 Waena, dan kampus USTJ dibubarkan paksa aparat keamanan. Bahkan terjadi pemukulan disertai dengan tembakan gas air mata.

Baca Juga:  Masyarakat Tolak Pj Bupati Tambrauw Maju Dalam Pilkada 2024

Sejumlah orang ditangkap dan diangkut ke kantor kepolisian. Sebagian massa setelah dibubarkan memilih merapat ke gapura Uncen Abepura. Perwakilan BEM se-Papua, SONAMAPPA, Garda-Papua, GempaR-Papua, Green Papua, KNPB, serta organisasi mahasiswa dan kepemudaan lainnya mendapat kesempatan untuk berorasi. Penyampaian orasi secara bergantian.

Aksi massa diakhiri dengan pembacaan pernyataan sikap sekira Pukul 13.10 WIT. Salah satu poin tuntutannya adalah segera bentuk tim investigasi independen kasus penyiksaan warga sipil di kabupaten Puncak oleh prajurit TNI dan mendesak pelaku diadili di Pengadilan Militer III-19 Jayapura. []

Terkini

Populer Minggu Ini:

Hari Konsumen Nasional 2024, Pertamina PNR Papua Maluku Tebar Promo Istimewa...

0
“Kami coba terus untuk mengedukasi masyarakat, termasuk para konsumen setia SPBU agar mengenal Pertamina, salah satunya dengan menggunakan aplikasi MyPertamina sebagai alat pembayaran non tunai dalam setiap transaksi BBM,” jelas Edi Mangun.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.