Tanah PapuaMeepagoJurnalis Dilarang Liput Kegiatan Kunker Menko PMK di Dogiyai

Jurnalis Dilarang Liput Kegiatan Kunker Menko PMK di Dogiyai

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Rencana Aleks Waine, jurnalis Papua yang juga koordinator Asosasi Wartawan Dogiyai (AWD), meliput kegiatan kunjungan kerja (Kunker) Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) di kabupaten Dogiyai, Papua Tengah, Kamis (20/7/2023) pagi terhalang lantaran dihadang oknum anggota Polres Dogiyai.

Kepada suarapapua.com, Aleks Waine mengaku dilarang saat hendak masuk ke halaman rumah dinas bupati Dogiyai bersama rombongan Menko PMK Muhadjir Effendy.

“Polisi yang sedang bertugas tanya baru saya jawab, terus dong larang saya masuk. Sama polisi itu saya bilang bahwa saya mau liput. Itu kan pekerjaan wartawan. Jadi, saya perlihatkan kartu pers, tetapi polisi malah langsung tahan motor dan cabut kunci,” tuturnya.

Baca Juga:  Wartawan dan Organisasi Sipil di Papua Tengah Desak Polda Papua Ungkap Pelaku Teror Bom Kantor Jubi

Begitu tertahan di pintu masuk kediaman bupati, kata Aleks, salah satu anggota Polres Dogiyai yang mengaku panitia kunker Menko PMK bertanya, “Ada undangan atau tidak?.”

Aleks Waine jawab tidak ada undangan.

“Tidak ada, karena tidak ada undangan yang dikasih ke wartawan,” kata Aleks sembari menunjukkan kartu persnya.

Mendengar jawaban demikian, anggota polisi itu langsung sergah, “Kamu tidak ada surat undangan itu tidak boleh masuk.”

Baca Juga:  Rayakan HUT ke-28, Penjabat Bupati: Orang Paniai Wajib Cinta Budaya!

Wartawan aktif di media online Jurnalis Nasional Indonesia (JNI.or.id) itu tidak diizinkan masuk untuk meliput dengan alasan tidak ada undangan. Sementara, informasi tentang rencana kunjungan kerja Menko PMK telah diketahui publik, termasuk wartawan.

Sepengetahuan Aleks Waine, sebelumnya tidak ada panitia, kecuali ditunjuk langsung untuk koordinir para ASN dan pihak terkait lainnya. Tidak ada undangan yang dibagikan. Maka, larangan jurnalis meliput dianggap tidak logis.

Karena itu, Aleks menyesalkan tindakan oknum polisi yang dianggap tidak paham Undang-Undang Pers.

“Saya minta Kapolres Dogiyai bina baik-baik anggotanya supaya mereka harus memahami isi Undang-Undang Pers yang mengatur tentang kebebasan pers. Siapapun tidak punya hak untuk batasi wartawan, apalagi sampai larang melakukan aktivitas peliputan,” ujarnya.

Baca Juga:  Petronela Krenak Berpotensi Menjadi Bupati Perempuan Pertama di Provinsi Papua Barat Daya

Kejadian itu juga ia harap segera mendapat perhatian Kapolda Papua untuk mengingatkan jajaran Polres Dogiyai tidak bertindak arogan.

Hingga berita ini terbit, Polres Dogiyai belum klarifikasi dugaan anggotanya menghalangi salah satu wartawan meliput agenda kunker Menko PMK di kabupaten Dogiyai.

Menko PMK melakukan kunker ke kabupaten Dogiyai, Kamis (20/7/2023) pagi setelah dari Nabire, ibu kota provinsi Papua Tengah. []

Terkini

Populer Minggu Ini:

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.