SENTANI, SUARAPAPUA.com — Massa aksi demonstrasi damai Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Sentani, kabupaten Jayapura, Papua, dibubarkan paksa aparat kepolisian, pagi tadi, Selasa (15/8/2023).
Puluhan massa aksi dibubarkan setelah aparat kepolisian memaksa aspirasi disampaikan dari tepi jalan raya dan tidak diizinkan lanjut long march.
Aksi massa dimulai jam 08.00 WIT dengan melakukan long march dari berbagai arah menuju titik kumpul di mata jalan Pos 7 Sentani.
Saat long march, massa aksi membawa atribut KNPB berupa bendera, spanduk dan pamflet.
Di sebuah pamflet berbahan karton ditulis, “Kami Bukan Monyet!”.
Sebelum dibubarkan sekira jam 09.20 WIT, massa aksi tersebut dihadang aparat kepolisian di lampu merah pasar lama Sentani.
Massa aksi diminta tidak melanjutkan aksi penyampaian aspirasi.
Upaya negosiasi gagal. Masing-masing bertahan dengan argumentasinya.
Tidak mau mundur, direpresif aparat, sejumlah massa aksi terkena pukulan. Dua orang terluka. Satu lainnya diangkut ke Polres Jayapura di Doyo, Sentani.
Dalam statemen yang dibacakan koordinator aksi menegaskan, aksi 15 Agustus 2023 merupakan aksi untuk memperingati hari rasisme di Papua dan New York Agreement yang cacat hukum. []