SENTANI, SUARAPAPUA.com — Satu orang ditangkap dan belasan lainnya babak belur dipukul aparat gabungan saat bubarkan paksa aksi demonstrasi damai Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Sentani di Sentani, kabupaten Jayapura, Papua, Selasa (15/8/2023) pagi.
Polres Jayapura mengerakkan kekuatan penuh membubarkan aksi massa dengan melakukan pemukulan terhadap massa aksi.
Pengadangan disertai pembubaran paksa dibantu anggota tentara.
Massa aksi diadang aparat pada pukul 08.30 WIT dengan menggunakan satu mobil Dalmas dan satu mobil Water Cannon serta lima motor KLX, di lampu merah pasar lama Sentani.
Nopis Esema, korlap umum wilayah Sentani, menjelaskan, aparat gabungan membubarkan paksa massa aksi KNPB Sentani pada jam 09.55 WIT.
“Tadi polisi melakukan kekerasan fisik kepada kami. Ada yang luka ringan dan banyak yang luka berat. Nanti kami akan laporkan lagi setelah didata,” kata Nopis.
Dalam pembubaran paksa tersebut, jelas Nopis, satu orang massa aksi ditangkap dan diangkut ke Polres Jayapura.
“Identitasnya belum bisa dipastikan. Nanti kami update lagi,” imbuhnya.
Sementara itu, Ones Suhuniap, juru bicara KNPB Pusat, menyayangkan tindakan aparat polisi dari Polres Jayapura melakukan tindakan kekerasan dan penyiksaan terhadap massa aksi demo damai hari ini di Sentani.
“Aparat kepolisian melakukan tindakan penyiksaan secara fisik menyalahgunakan kewenangan Polri sebagai pelindung rakyat yang menyampaikan pendapat di muka umum telah dijamin Undang-undang nomor 9 tahun 1998 pasal 28,” tuturnya.
Ones menyatakan tindakan anarkis tersebut melanggar undang-undang. Aparat keamanan juga dicap anti demokrasi dan anti humanisme.
“Kami menilai tindakan penyiksaan ini bagian dari kejahatan kemanusiaan,” tegasnya.
Berdasarkan data lapangan yang diterima, Ones mengungkapkan 16 orang massa aksi dipukul polisi dari Polres Jayapura saat bubarkan paksa aksi demo damai KNPB wilayah Sentani.
“Ada sebagian besar yang kena pukulan serius. Bagian kepala berdarah-darah. Darahnya cukup banyak. Ini tindakan penyiksaan dan kekerasan yang melanggar kewenangan kepolisian,” ujar Ones.
Ones juga sebutkan identitas dari massa aksi yang luka-luka saat dibubarkan paksa.
“Yang luka-luka namanya Eko Passe, Nata Passe, dan Imer Matuan.”
Aksi demonstrasi tadi dilakukan untuk menolak New York Agreement 15 Agustus 1962 antara Indonesia dan Belanda yang menjadi dasar aneksasi Papua melalui Pepera 1969 yang ilegal dan penuh manipulatif. Aksi ini juga dalam rangka peringati Agustus sebagai bulan rasisme. []