BeritaWarinussy Minta Kapolres Jayapura Diperiksa Karena ‘Membiarkan’ Warga Sipil Bertindak Arogan di...

Warinussy Minta Kapolres Jayapura Diperiksa Karena ‘Membiarkan’ Warga Sipil Bertindak Arogan di Mapolres

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Yan Christian Warinussy, Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari mengecam tindakan hakim sendiri sekelompok warga masyarakat terhadap saudara Muhammad Iqbal di Kantor Mapolres Jayapura pada, Sabtu (30/12/2023).

“Saya mengecam tindakan main hakim sendiri yang telah dilakukan oleh sekelompok warga sipil Nusantara dan atau Sulawesi Selatan terhadap saudara Muhammad Iqbal di dalam Kantor Polres Jayapura pada hari, Jumat (30/12/2023),” kata Warinusy kepada suarapapua.com melalui pesan elektroniknya pada, Sabtu (30/12/2023).

Sebagai salah satu advokat dan pembela Hak Asasi Manusia (HAM) di Tanah Papua, “saya mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius. D. Fakhiri untuk menindak tegas Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A.Maclarimboen yang terkesan “membiarkan” kelompok warga sipil asal Nusantara dan Sulawesi Selatan tersebut bertindak arogan, main hakim sendiri dan melawan hukum di dalam lingkungan Kantor Polres Jayapura yang jelas-jelas merupakan wilayah perlindungan masyarakat di Indonesia dan Tanah Papua secara khusus.

Baca Juga:  Koalisi: Selidiki Penyiksaan Terhadap OAP dan Seret Pelakunya ke Pengadilan

“Saya meminta Kapolda Papua memerintahkan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Papua untuk memeriksa Kapolres Jayapura tersebut.”

“Sekaligus memerintahkan Kapolres Jayapura melakukan pengusutan terhadap oknum-oknum yang terekam dalam video dan CCTV yang telah melakukan tindakan main hakim sendiri dan menganiaya saudara Muhammad Iqbal tersebut secara melawan hukum (vide pasal 351 KUHP Pidana dan 170 KUH Pidana).”

“Ini adalah delik murni menurut ilmu hukum pidana, jadi saya tidak sependapat jika perlakukan yang cenderung merupakan tindakan persekusi terhadap saudara Iqbal dan keluarganya kemudian mau diselesaikan secara mediasi melalui mekanisme restoratif justice.”

Baca Juga:  Peringatan IWD Menjadi Alarm Pergerakan Perempuan Kawal Segala Bentuk Diskriminasi Gender

“Perbuatan para oknum tersebut menurut pandangan hukum saya cenderung telah disusupi oleh oknum-oknum yang hendak mencoreng citra Polri sebagai aparat dan institusi pelindung rakyat.”

Ia mengatakan, tindakan yang dilakukan sekelompok orang tersebut yang terang benderang direkam dalam video yang telah beredar luas di dunia maya media sosial saat ini, sehingga seyogyanya hendak diarahkan untuk menunjukkan seakan-akan Polri secara umum dan Polres Jayapura serta Polda Papua secara khusus tidak mampu menghadapi kelompok masyarakat Nusantara atau warga Sulawesi Selatan yang bisa “menghakimi” sendiri sesama warganya di dalam Kantor Polisi sekalipun.

“Wibawa penegak hukum benar-benar tercoreng di sini. Sehingga tindakan tegas semestinya diambil oleh Kapolri melalui Kapolda Papua terhadap seorang Kapolres Jayapura dan jajarannya yang bertanggung jawab saat kejadian nahas yang menimpa seorang warga negara bernama Muhammad Iqbal ini,” pungkasnya.

Baca Juga:  Sikap Mahasiswa Papua Terhadap Kasus Penyiksaan dan Berbagai Kasus Kekerasaan Aparat Keamanan

Sebelumnya beredar video pendek berdurasi 25.42 detik di media sosial, di mana seseorang di dalam video tersebut yang belakangan diketahui bernama Muhammad Iqbal menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan aksi sejumlah masyarakat dan Ormas di Jayapura.

Di mana merespon kericuhan yang terjadi ketika iring-iringan jenazah almarhum Lukas Enembe dari Sentani menuju ke Koya Tengah, distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua pada, Kamis (28/12/2023).

Kasus tersebut akhirnya diselesaikan di Mapolres Jayapura di Sentani pada, Sabtu (30/12/2023) dengan permintaan maaf atas postingan yang dilakukannya.

Terkini

Populer Minggu Ini:

HRM Melaporkan Terjadi Pengungsian Internal di Paniai

0
Pengungsian internal baru-baru ini dilaporkan dari desa Komopai, Iyobada, Tegougi, Pasir Putih, Keneugi, dan Iteuwo. Para pengungsi mencari perlindungan di kota Madi dan Enarotali. Beberapa pengungsi dilaporkan pergi ke kabupaten tetangga yakni, Dogiyai, Deiyai, dan Nabire.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.