Tanah PapuaDomberaiKotak Suara Dibuka di Pleno Tingkat Provinsi PBD, Berkas C1 Tak Ditemukan

Kotak Suara Dibuka di Pleno Tingkat Provinsi PBD, Berkas C1 Tak Ditemukan

SORONG, SUARAPAPUA.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Papua Barat Daya menjalankan rekomendasi Bawaslu provinsi Papua Barat Daya untuk membuka C1 Pleno hasil hitung di 82 TPS yang ada di distrik Sorong Barat, Selasa (12/3/2024) sekitar pukul 22.00 WIT dan baru selesai dilakukan pencatatan atas hasil pembukaan kotak boks kontainer sekitar pukul 00.20 WIT, Rabu (13/3/2024).

Pembukaan kotak suara tersebut dilakukan KPU Papua Barat Daya guna membuktikan kebenaran hasil kepada para saksi DPD RI dalam rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara soal dugaan pergeseran suara hasil C1 Plano dari TPS ke D hasil rekap PPD distrik Sorong Barat.

Syamsul Arifin, saksi calon anggota DPD RI nomor urut 5 atas nama Hartono mengajukan keberatan atas hasil rekap PPD distrik Sorong Barat yang diduga menguntungkan perolehan suara calon anggota DPD RI nomor urut 8 atas nama Sanusi Rahaningmas.

“Dalam form keberatan dengan merincikan penggelembungan suara terjadi di 37 TPS di kelurahan Rufei, 13 TPS di kelurahan Klawasi, 15 TPS di kelurahan Puncak Cenderawasih, dan 17 TPS di kelurahan Pal Putih,” kata Syamsul.

Baca Juga:  Berlangsung Mulus Tanpa Masalah, KPU Maybrat Diapresiasi
Syamsul Arifin, saksi calon anggota DPD RI nomor urut 5. (Reiner Brabar – Suara Papua)

Di tengah rapat pleno terbuka tingkat provinsi PBD yang digelar di Hotel Vega Sorong, Bawaslu merekomendasikan untuk membuka kotak suara demi membuktikan kebenarannya.

Setelah kotak suara dibuka, ternyata diketahui ada 16 C1 Plano dari 82 TPS yang tidak ada dalam boks kontainer di dua kelurahan yang ada di distrik Sorong Barat.

Dokumen C1 Plano dari 16 TPS yang tidak ditemukan dalam boks kontainer yakni C1 Plano dari 11 TPS di kelurahan Rufei dan C1 Plano dari 5 TPS di kelurahan Pal Putih.

Tiadanya dokumen C1 Plano dari 16 TPS di boks kontainer dua kelurahan membuat saksi calon Anggota DPD RI, Amos Atkana menyampaikan keberatan dan meminta penjelasan dari ketua KPU Kota Sorong.

“Pemilu belum lebih dari dua bulan, tapi form C tidak ada dalam boks. Saya tidak keberatan dengan hasil, tetapi hilangnya form C1 ini saya minta surat keberatan,” ujar Amos.

Baca Juga:  Non OAP Kuasai Kursi DPRD Hingga Jual Pinang di Kota Sorong

Mantan ketua KPU Papua Barat itu meminta KPU kota Sorong untuk menjelaskan penyebab tidak adanya C1 Plano di boks.

“Saya minta kepada KPU kota Sorong menjelaskan hal ini. Mengapa bisa C1 hasil tidak ada di kontainer distrik itu, dan tercecer ke kontainer lain.  Ini bukti kerjanya tidak profesional,” tegasnya.

Balthasar Berth Kambuaya, ketua KPU kota Sorong, menjawab pertanyaan Amos Atkana, dengan mengatakan hal itu mungkin dikarenakan saat memasukkan C1 Plano terburu-buru mengingat anggota PPD terdesak dengan waktu.

Dari pantauan suarapapua.com di ruang pleno memang terdapat pergeseran suara suara, namun telah dikembalikan sesuai hasil C1 Plano. Berdasarkan kesepakatan para saksi calon DPD RI dan Bawaslu PBD, ketua KPU PBD mengesahkan hasil rekapitulasi tersebut.

Hasil Rekapitulasi Suara DPD RI Dapil Papua Barat Daya untuk Kota Sorong

Setelah melewati proses yang cukup panjang dengan mengaju rekomendasi Bawaslu PBD untuk membuka kotak suara guna memastikan kebenaran melalui C1 Plano hasil di 82 TPS di distrik Sorong Barat, akhirnya ketua KPU Papua Barat Daya, Andrias Daniel Kambu mengesahkan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat provinsi untuk DPD RI daerah pemilihan kota Sorong.

Baca Juga:  20 Tahun Menanti, Suku Moi Siap Rebut Kursi Wali Kota Sorong
Syamsul Arifin, saksi calon anggota DPD RI nomor urut 5. (Reiner Brabar – Suara Papua)

Berikut hasil perolehan suara DPD RI daerah pemilihan Papua Barat Daya untuk kota Sorong:

1. Agil Saeni : 9.928 suara
2. Agustinus Kambuaya : 14.204 suara.
3. Amalaut Boinauw : 5.380 suara
4. Hartono : 15.587 suara
5. Amos Atkana : 4.420 suara
6. Hasbi Suabi : 6.136 suara
7. Mamberop Rumakiek : 18.069 suara
8. Sanusi Rahaningmas : 19.650 suara
9. Muchdar Weul : 3.158 suara
10. Paul Mayor : 30.619 suara
11. Septinus Lobat : 3.772 suara
12. Sokhib Naim : 2.642 suara

Setelah disahkan, selanjutnya KPU Papua Barat Daya memberikan kesempatan kepada KPU kota Sorong membacakan rekapitulasi perolehan suara untuk calon legislatif DPR Papua Barat Daya. []

Terkini

Populer Minggu Ini:

Ribuan Data Pencaker Diserahkan, Pemprov PBD Pastikan Kuota OAP 80 Persen

0
“Jadi tidak semua Gubernur bisa menjawab semua itu, karena punya otonomi masing-masing. Kabupaten/Kota punya otonomi begitu juga dengan provinsi juga punya otonomi. Saya hanya bertanggung jawab untuk formasi yang ada di provinsi. Maka ini yang harus dibicarakan supaya apa yang disampaikan ini bisa menjadi perhatian kita untuk kita tindaklanjuti. Dan pastinya dalam Rakor Forkopimda kemarin kita juga sudah bicarakan dan sepakat tentang isu penerimaan ASN ini,” ujarnya.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.