Tanah PapuaDomberaiPemkab Maybrat Kerja Sama dengan PSLH Unipa Manokwari

Pemkab Maybrat Kerja Sama dengan PSLH Unipa Manokwari

KUMURKEK/MAYBRAT, SUARAPAPUA.com — Pemerintah kabupaten Maybrat melalui Dinas Lingkungan Hidup melakukan kerja sama dengan Pusat Studi Lingkungan Hidup Universitas Papua (Unipa) Manokwari. Tujuan dari kerja sama ini adalah melakukan Rencana Perlindungan, Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (RPPLH) untuk menata pengelolaan lingkungan hidup.

Andarias Antoh, kepala Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Maybrat, mengatakan, sesuai ketentuan UU bahwa sebelum pemerintah daerah kabupaten Maybrat menyusun rencana pembangunan jangka pendek (RPJP), menengah dan jangka panjang, salah satu dokumen dasar adalah RPPLH dan kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

Baca Juga:  Hasil Temu Perempuan Pembela HAM dan Pejuang Lingkungan Bersama WALHI Nasional

“Kegiatan penelitian ini dilakukan di seluruh wilayah kabupaten Maybrat selama 8 hari kerja untuk melihat potensi dan kualitas air, lingkungan, tanah dan jalan serta hutan agar nantinya muncul suatu rencana strategi pembangunan daerah berdasarkan potensi yang dimiliki daerah ini,” ujarnya kepada suarapapua.com di Kumurkek, Rabu (19/7/2017).

Antoh menambahkan, tim dari Unipa akan melakukan kegiatan ini di seluruh wilayah kabupaten Maybrat sekaligus mendatangkan pimpinan SKPD yang ada.

Baca Juga:  Upaya Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Jaga Pasokan BBM Saat Lebaran

Setelah memperoleh data, kata dia, tim akan menyusun draft awal dan dilakukan seminar yang selanjutnya dimasukan ke dalam peraturan daerah (Perda) kabupaten Maybrat.

“Kalau sudah masukan didalam Perda kabupaten Maybrat berarti dua dokumen itu sudah harus ada seperti RPPLH dan KLHS. Kedepan siapapun jadi bupati dan wakil bupati kabupaten Maybrat, untuk melakukan kebijakan pembangunan harus ada dokumen ini. Kata tim dari Unipa bahwa di provinsi Papua Barat, kabupaten Maybrat yang pertama melakukan kegiatan seperti ini,” jelasnya.

Baca Juga:  Penolakan Memori Banding, Gobay: Majelis Hakim PTTUN Manado Tidak Mengerti Konteks Papua

Ia berharap kepada setiap SKPD di lingkungan pemerintah kabupaten Maybrat dan masyarakat agar memberikan data yang dibutuhkan supaya apa yang dilakukan nanti dapat membawa manfaat bagi kebijakan pembangunan di kabupaten Maybrat ke arah yang lebih baik lagi.

 

Pewarta: Engel Semunya
Editor: Arnold Belau

Terkini

Populer Minggu Ini:

TPNPB Mengaku Membakar Gedung Sekolah di Pogapa Karena Dijadikan Markas TNI-Polri

0
“Oh…  itu tidak benar. Hanya masyarakat sipil yang kena tembak [maksudnya peristiwa 30 April 2024]. Saya sudah publikasi itu,” katanya membalas pertanyaan jurnalis jubi.id, Kamis (2/5/2024).

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.