BeritaPerayaan HUT PI di Mansinam Diwarnai Aksi Pelarangan Menjual Noken BK

Perayaan HUT PI di Mansinam Diwarnai Aksi Pelarangan Menjual Noken BK

MANOKWARI, SUARAPAPUA.com— Aparat gabungan dari Polda Papua Barat dan Polres Manokwari yang melakukan pengamanan Hut Pekabatan Injil ke 165 tahun di Pulau Mansinam Manokwari melarang mama-mama Papua yang menjual aksesoris noken bermotif Bintang Kejora (BK) pada perayaan Hut PI pada tanggal 5 Februari 2020 di Pulau Mansinam, Manokwari, Papua Barat.

Salah satu mama Papua penjual aksesoris BK yang tidak mau menyebutkan namanya mengakui bahwa aksesoris noken bermotif BK yang hendak dijual itu dilarang aparat disaat mendatangi tempat jualannya di Pulau Mansinam.

Baca Juga:  Atasi Konflik Papua, JDP Desak Pemerintah Buka Ruang Dialog

“Kita sudah jual ini lama dan menurut kami ini (noken motif BK) merupakan atribut budaya. Inikan kita tidak menjual bendera,” kata mama tersebut kepada suarapapua.com di Pulau Mansinam, Rabu (5/4/2020).

Sementara, video klip berdurasi 1:42 detik yang tersebar di sosial media mengambarkan aparat sedang bernegosiasi untuk tidak menjual noken bermotif BK dengan mama-mama Papua penjual noken bermotif BK.

Baca Juga:  PTFI Bina Pengusaha Muda Papua Melalui Papuan Bridge Program

Sebelumnya, pada 4 Februari 2020, Kapolda Papua Barat melalui Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP. Mathias Krey menghimbau kepada para pengunjung Pulau Mansinam dan penjual noken agar tidak menjual atribut BK

Himbauan itu disampaikan Kabid Humas Polda Papua Barat karena BK merupakan simbol yang bertentangan dengan kedaulatan negara. Maka menurutnya, jika kedapatan akan diamankan pihak kepolisian, karena akan mengganggu aktivitas perayaan Hut PI ke 165.

Baca Juga:  PT IKS Diduga Mencaplok Ratusan Hektar Tanah Adat Milik Marga Sagaja

“Kita akan adakan pendekatan baik-baik kepada yang menggunakan motif BK. Jika ada yang membawa bendera maka akan kita amankan,” kata Krey.

Oleh sebab itu, Krey berharap kepada para pengunjung dan penjual agar menjaga keamanan secara bersama.

Pewarta : Charles Maniani

Editor: Elisa Sekenyap

Terkini

Populer Minggu Ini:

PT IKS Diduga Mencaplok Ratusan Hektar Tanah Adat Milik Marga Sagaja

0
“Perusahaan segera ganti rugi tanaman, melakukan reboisasi dan yang paling penting yaitu kembalikan status tanah adat kami marga Sagaja,” pungkasnya.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.