dr. Arnoldus Tiniap: Jangan Gunakan Masker Lebih dari Empat Jam

0
1563

MANOKWARI, SUARAPAPUA.com — Gugus tugas Covid-19 Papua Barat mengingatkan masyarakat di provinsi Papua Barat dapat  mepergunakan alat pelindung diri berupa masker harus sesuai dengan standar kesehatan yang benar.

Juru bicara, dr. Arnoldus Tiniap menjelaskan masker kain dan masker bedah yang berwarna biru muda yang beredar di pasaran jangan disalahgunakan. Ada batas waktu penggunaan jadi jangan sampai kuman masih bersarang lalu pakai berlarut-larut. Masyarakat perlu ingat bahwa ada standar yang digunakan.

Baca Juga:  Suku Abun Gelar RDP Siap Bertarung Dalam Pilkada 2024

“Kalau masker kain yang dijahit itu paling lama digunakan 4 jam batas waktu itu kemudian lipat bawa pulang ke rumah cuci dengan sabun deterjen lalu keringkan kemudian diseterika lalu dipakai lagi,” jelasnya kepada suarapapua.com di sekretariat Satgas Covid-19 Papua Barat  di Manokwari. Selasa, (5/5/2020).

Masker bedah warna biru muda. ist

Dokter Tiniap menjelaskan, untuk penggunaan masker bedah warna biru muda hanya sekali pakai langsung dibuang ke tempat sampah atau dibakar.

Baca Juga:  Seruan dan Himbauan ULMWP, Markus Haluk: Tidak Benar!

“Untuk mengurangi limbah dan terhindar dari Kuman masker tersebut setelah dipakai buang ke tempat sampah yang jauh dari jangkauan anak-anak atau dibakar,” katanya.

ads

Dia berharap Masyarakat jaga kesehatan dan menggunakan  masker yang steril.

Pewarta : Charles Maniani

Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaParjal PB Siap Bantu Pemerintah Hadapi Covid-19
Artikel berikutnyaHari Ini, DPRD Maybrat Bikin Hearing Sikapi Kondisi Aifat TImur