BeritaBupati Yahukimo Diminta Segera Fasilitasi Siswa Keluar Dari Dekai Tanpa Rapid Test

Bupati Yahukimo Diminta Segera Fasilitasi Siswa Keluar Dari Dekai Tanpa Rapid Test

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Okto Kambue, Anggota DPRD Kabupaten Yahukimo periode 2019-2024 mengakui prihatin atas syarat-syarat keberangkatan bagi calon penumpang yang hendak ke luar Dekai Yahukimo yang dikeluarkan Pemkab Yahukimo oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Yahukimo.

Menurutnya, syarat-syarat yang dikeluarkan Tim Covid-19 Yahukimo lebih birokratif yang tentu menyulitkan masyarakat, terutama siswa-siswi yang hendak melakukan pendaftaran perkuliahan di luar Dekai.

“Oleh karenanya saya minta untuk disusun ulang kembali ataupun dipangkas beberapa poin, seperti untuk anak sekolah yang mau berangkat ke Jayapura. Kalau boleh untuk anak sekolah yang mau lanjut di Jayapura dibebassyaratkan, mengingat waktu pendaftaran yang sangat singkat dan waktu urus surat-surat perijinan keberangkatan ini,” kata Kambue kepada suarapapua.com melalui sambungan telepon, Sabtu (27/6/2020).

Dengan demikian, ia minta kepada Bupati Yahukimo agar segera menfasilitasi keberangkatan siswa-siswi yang telah ujian dan siap melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi.

Baca Juga:  KPK Menang Kasasi MA, Bupati Mimika Divonis 2 Tahun Penjara

“Mereka cukup melampirkan surat keterangan lulus, lalu antar ke tim gugus tugas untuk mendapatkan surat izin berangkat. Langsung ke bandara berangkat. Jadi kami hanya minta tim gugus tugas bahwa hari Senin minggu besok mereka harus diberangkatkan.”

Jika dalam waktu dekat pemerintah Yahukimo tidak mengambil tindakan cepat, maka pemerintah tidak bisa selamatkan generasi Yahukimo. Generasi Yahukimo tahun ini akan tercerai berai.

“Oleh sebab itu saya berharap kepada bupati agar dalam waktu dekat fasilitasi siswa-siswi ini untuk diberangkatkan keluar dari Dekai. Karenanya kami sekali lagi meminta agar memangkas syarat-syarat keberangkatan itu yang sangat birokratif ini,” tutur Kambue yang adalah Ketua Partai PP Kabupaten Yahukimo.

Alur kerja pengambilan surat izin keberangkatan bagi siswa dan mahasiswa di Dekai Yahukimo. (Dok.Pribadi)

Sedangkan bagi warga masyarakat yang hendak kembali ke Dekai, ia menyarankan agar syaratnya adalah keterangan rapid test dan e-KTP kirim ke tim Covid-19 Yahukimo untuk selanjutnya tim gugus mengirimkan blangko agar diisi dikembalikan ke Pemkab Yahukimo mendapat persetujuan.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Segera Perintahkan Panglima TNI Proses Prajurit Penyiksa Warga Sipil Papua

“Nah ketika mereka mendapatkan surat tersebut lalu lampirkan dengan hasil rapid test untuk membeli tiket pesawat. Saya pikir syarat yang dari luar Yahukimo tidak sulit,” ujarnya.

Ia berharap agar semua masyarakat di Yahukimo untuk terus mewaspadai walaupun Kabupaten Yahukimo masih pada zona hijau kasus Covid-19.

“Saya pikir kita tetap tenang dan bekerja, karena semua pembebanan biaya yang dikeluarkan pemerintah untuk penanganan Covid sangat besar. Semua aktivitas para medis dibiayai untuk melayani masyarakat kita. Jadi kita tetap jaga Yahukimo tetap zona hijau.”

Ia menambahkan selain rapid tes, masyarakat yang hendak ke Dekai harus memiliki swap test, karena swap test yang akan membuktikan terinveksi corona atau tidak. Sementara rapid test hanyalah sample darah yang keakuratannya masih diragukan.

Baca Juga:  Freeport Indonesia Bangun Jembatan Hubungkan Kampung Banti 2 dan Banti 1

Sebelumnya, hal serupa disampaikan Natan Wetipo, Anggota DPRD Kabupaten Yahukimo periode 2019-2020.

Ia mengaku menyesal dengan pernyataan Bupati Yahukimo beberapa hari lalu di salah satu media online terkait rencana keberangkatan pesawat akan diprioritaskan kepada siswa-siswi dari Dekai Yahukimo.

Namun demikian, kata Wetipo sejauh ini belum ada siswa-siswi yang keluar dari Dekai Yahukimo untuk melanjutkan pendidikan di Jayapura dan sejumlah kota studi lainnya.

“Kita tahu kan, sejauh ini Yahukimo belum ada perguruan tinggi, jadi bagaimana dengan siswa-siswi ini? Karena pendidikan itu sangat penting bagi masa depan Yahukimo. Jadi berharap, sekalipun pak Bupati masih di luar Papua, minimal Sekda atau asisten I dan II bisa melanjutkan apa yang disampaikan Bupati itu,” kata Wetipo, Kamis (25/6/2020).

Pewarta: Elisa Sekenyap

Terkini

Populer Minggu Ini:

BREAKING NEWS: 10 Kantor OPD di Kabupaten Sorong Dipalang

0
Sedikitnya sepuluh gedung perkantoran di lingkungan pemerintah kabupaten Sorong dipalang para pengusaha asli Papua, Senin (13/5/2024) karena kecewa tak pernah diberdayakan. Hingga sore ini palang belum dibuka sambil menunggu jawaban pemerintah daerah dalam pertemuan yang sedang berlangsung di kantor bupati Sorong.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.