PartnersMantan PM Vanuatu Mengaku Tidak Bersalah di Pengadilan Atas Dakwaan Korupsi

Mantan PM Vanuatu Mengaku Tidak Bersalah di Pengadilan Atas Dakwaan Korupsi

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Mantan perdana menteri Vanuatu, Charlot Salwai, telah mengaku tidak bersalah di Mahkamah Agung hari ini atas tuduhan penyuapan, korupsi, dan sumpah palsu.

Dua mantan menteri kabinet, yang didakwa melakukan pelanggaran serupa, Matai Seremaiha dan Jerome Ludvaune, serta mantan anggota parlemen, Tom Korr, juga mengaku tidak bersalah.

Tahap uji coba berikutnya ditetapkan untuk, Kamis minggu depan.

Baca Juga:  Prancis Mendukung Aturan Pemilihan Umum Baru Untuk Kaledonia Baru

Jumlah suap dan korupsi terkait dengan Kode Kepemimpinan.

Mereka muncul setelah keluhan dari Wakil Perdana Menteri saat ini, Ismael Kalsakau, sejak dia menjadi Pemimpin Oposisi selama kepemimpinan parlemen terakhir.

Kalsakau mengajukan pengaduan polisi dengan mengatakan para pejabat telah disuap dan ini memastikan mosi tidak ada konferensi melawan Salwai sebagai perdana menteri pada tahun 2016 gagal. (*)

Baca Juga:  Pasukan Prancis Gelar 'Operasi Besar' Guna Membuka Jalur Ke Ibu Kota Kaledonia yang Sedang Bergolak

Terkini

Populer Minggu Ini:

Tambang Emas di Kampung Mogodagi Dipertanyakan

0
"Kami mohon pihak penjabat gubernur provinsi Papua Tengah, MRP PT, DPRP, serta Pemda Deiyai dan Dogiyai segera memberi klarifikasi terkait dengan PT Zoomlion Indonesia Heavy Industry yang masuk tanpa izin pemilik hak ulayat warga setempat," ujarnya.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.