PartnersMantan PM Vanuatu Mengaku Tidak Bersalah di Pengadilan Atas Dakwaan Korupsi

Mantan PM Vanuatu Mengaku Tidak Bersalah di Pengadilan Atas Dakwaan Korupsi

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Mantan perdana menteri Vanuatu, Charlot Salwai, telah mengaku tidak bersalah di Mahkamah Agung hari ini atas tuduhan penyuapan, korupsi, dan sumpah palsu.

Dua mantan menteri kabinet, yang didakwa melakukan pelanggaran serupa, Matai Seremaiha dan Jerome Ludvaune, serta mantan anggota parlemen, Tom Korr, juga mengaku tidak bersalah.

Tahap uji coba berikutnya ditetapkan untuk, Kamis minggu depan.

Baca Juga:  Pacific Network on Globalisation Desak Indonesia Izinkan Misi HAM PBB ke West Papua

Jumlah suap dan korupsi terkait dengan Kode Kepemimpinan.

Mereka muncul setelah keluhan dari Wakil Perdana Menteri saat ini, Ismael Kalsakau, sejak dia menjadi Pemimpin Oposisi selama kepemimpinan parlemen terakhir.

Kalsakau mengajukan pengaduan polisi dengan mengatakan para pejabat telah disuap dan ini memastikan mosi tidak ada konferensi melawan Salwai sebagai perdana menteri pada tahun 2016 gagal. (*)

Baca Juga:  Pasukan Keamanan Prancis di Nouméa Menjelang Dua Aksi yang Berlawanan

Terkini

Populer Minggu Ini:

20 Tahun Menanti, Suku Moi Siap Rebut Kursi Wali Kota Sorong

0
"Kami ingin membangun kota Sorong dalam bingkai semangat kebersamaan, sebab daerah ini multietnik dan agama. Kini saatnya kami suku Moi bertarung dalam proses pemilihan wali kota Sorong," ujar Silas Ongge Kalami.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.